Jokowi dan Gibran Jadi Anggota Kehormatan Golkar, Meski Masih Simpan KTA PDIP

ERA.id - Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar Derek Loupatty mengatakan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo secara otomatis sudah menjadi anggota kehormatan partai berlambang pohon beringin. Meskipun tak berstatus sebagai kader dan mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA).

Dia mengatakan, hal itu tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar.

"Anggota kehormatan itu Golkar berikan bagi para negarawan, seperti presiden, wakil presiden, mantan presiden, dan sebagainya. Mereka-mereka yang dianggap berjasa bagi negara. Kalau mereka negarawan, tidak perlu ada KTA," kata Derek di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Bagi Partai Golkar, Jokowi sudah memenuhi persyaratan sebagai anggota kehormatan. Terlebih selama 10 tahun, Golkar ikut mendukung pemerintahan Jokowi.

Hal serupa juga berlaku untuk putra sulung Jokowi yang juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Prabowo Subianto.

"Karena bagi Golkar, kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya. Inilah negarawan yang bagi kami, Pak Jokowi atau Pak Prabowo hari ini adalah mereka anggota kehormatan Golkar," kata Derek.

"Termasuk mas Gibran. Karena mas Gibran juga kan dicalonkan oleh Partai Golkar bersama Pak Prabowo," imbuhnya.

Sebelumnya, Jokowi mengaku masih menyimpan KTA PDIP saat disinggung soal statusnya di partai berlambang kepala banteng itu.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Jokowi dan keluarganya bukan lagi bagian dari PDIP. Sebab sudah beseberangan dengan partai besutan Megawati Soekarnoputri.

"Saya tegaskan kembali, Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi jadi bagian dari PDI Perjuangan," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/12).

"Karena cita-cita partai yang diperjuangkan sejak masa Bung Karno, sejak PNI, sejak kita membangun republik ini sudah tidak lagi sejalan dengan praktik-praktik politiknya," lanjutnya.

Sementara, Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Kehormatan Partai, Komaruduin Watubun menyarankan agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai berlambang banteng miliknya. Sebab, kini mereka sudah berseberangan.

Diketahui, Jokowi mengaku masih menyimpan KTA PDIP saat disinggung soal status keanggotannya di partai besutan Megawati Soekarnoputri.

"Secara de facto, dia bukan anggota partai lagi. Itu pernyataan yang tidak tahu malu saja itu. Karena bagaimana pun, dia sudah berseberangan dengan partai, lalu menganggap diri sebagai bagian dari partai, kan enggak benar juga," kata Komar di Jakarta, dikutip Kamis (5/12).

Komar mengungkapkan, PDIP tak pernah tebang pilih menegakkan disiplin terhadap kader-kadernya. Termasuk kader yang memiliki sikap berbeda dari partai.

Soal belum adanya surat pemecatan kepada Jokowi, dia mengatakan karena PDIP masih menjaga kehormatan Jokowi yang saat itu masih menjadi kepala negara sekaligus panglima tertinggi TNI.

Dia mengatakan, PDIP sudah bersikap baik kepada Jokowi dan keluarga meskipun telah mengkhianati partai. Oleh karena itu, sebaiknya KTA yang masih disimpan dikembalikan.

Menurutnya, hal itu merupakan langkah terhormat yang bisa dilakukan Jokowi.

"Makanya, kita bicara, sudahlah kalau sudah tidak mau sama-sama lagi, kembalikan kartu tanda anggota, itu sudah sangat terhormat. Kita jaga kehormatan dan wibawa mereka juga," ujar Komar.

Meski begitu, dia menegaskan, PDIP tak segan mengambil langkah pemecatan terhadap Jokowi, jika KTA tak segera dikembalikan.

"Jadi sudahlah, terakhir kalau tidak (kembalikan KTA) harus pecat," tegasnya.