Tim Pramono-Anung Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilgub Jakarta di MK

ERA.id - Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano, Prasetyo Edi mengatakan, pihaknya sangat siap menhadapi gugatan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Tim Pramono-Anung akan menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai kuasa hukum.

"Masalah gugatan ke MK, bagaimana persiapan kita? Kita siap. Tim hukum kita, Pak Todung Mulya Lubis kita siapkan juga," kata Prasetyo di Posko Pemenangan Pramono-Rano, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Dia menegaskan, pihaknyan sudah memiliki bukti komplet berupa C1 untuk dihadirkan dalam sidang MK apabila ada gugatan.

Mantan ketua DPRD DKI Jakarta itu menegaskan, pihak lawan jangan terlalu mencari-cari kesalahan dari pasangan Pramono-Rano.

"C1 kita komplet, apa yang  kita analisa sebelum ini putusan , akhirnya sama. Itulah C1 kita dari TPS ke TPS semua komplit. Jangan jerih payah kita semua ini terus dicari-cari salahnya. Ayo kita siap kalah dan siap menang," kata Prasetyo.

Terkait tudingan kubu pasangan Pramono-Rano melalukan kecurangan, Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano, Lies Hartono alias Cak Lontong memastikan tuduhan itu tak akan terbukti.

Dia mengatakan, sejak awal Pramono Anung maupun Rano Karno selalu menekankan agar pihaknya taat terhadap konstitusi selama proses Pilkada berlangsung.

"Jadi, kalau hal-hal terkait kecurangan, saya kira dari awal saya kita orang-orang yang patuh pada konstitusi. Jadi inysaallah itu jauh dari kita ya," pungkasnya.