Kasus Pria Terduga Tentara di Kaltara yang Gosipi Atasan dalam WhatsApp Berbuntut Panjang

ERA.id - Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman Kolonel Kav. Kristiyanto mengatakan bahwa Pangdam VI/Mulawarman meminta keterangan Komandan Yonif 613/RJA berinisial DW terkait dengan berita viral mengenai kebijakannya yang menyimpang.

"Dengan secara langsung menurunkan Tim Riksut (Pemeriksaan dan Pengusutan) Gabungan Kodam VI/Mulawarman ke lapangan dan telah memanggil oknum komandan satuan terkait, yakni Danyonif 613/RJA untuk dimintai keterangan terkait dengan viralnya isi WhatsApp," kata Kristiyanto dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Minggu kemarin.

Laporan dari seseorang yang mengaku anggota yang mewakili anggota Yonif 613/RJA. Isi WA tersebut mengeluhkan beberapa kebijakan Danyonif 613/RJA selama dijabat oleh Letkol DW.

Sebagai langkah awal, pihak yang berwenang, dalam hal ini Tim Riksut Gabungan Kodam VI/Mulawarman, sedang mendalami informasi tersebut dengan memeriksa DW dan beberapa orang saksi untuk memastikan kebenaran faktanya.

"Hasil pemeriksaan awal yang dilakukan Tim Riksut Gabungan Kodam VI/Mulawarman mengungkap bahwa narasi WA yang beredar di media sosial tersebut tidak sepenuhnya benar," kata Kristiyanto.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan indikasi adanya rekayasa tendensius yang dilakukan oleh pihak tertentu karena ketidaksukaan pribadi kepada pejabat komandan satuan dengan mengatasnamakan anggota Batalyon 613/RJA.

Kapendam mengatakan bahwa pemeriksaan masih berlangsung guna mengungkap fakta secara komprehensif.

"Pangdam VI/Mulawarman mengimbau semua pihak untuk tidak terpengaruh oleh opini tidak berdasar ataupun yang belum terbukti kebenarannya," katanya

Kepercayaan pada proses hukum yang adil, menurut dia, akan menjadi landasan untuk menjaga kredibilitas dan kehormatan TNI AD.

Kolonel Kav. Kristiyanto mengimbau agar mewaspadai informasi maupun opini tidak berdasar yang berkembang yang dapat memperkeruh suasana, mengingat setiap informasi yang belum terverifikasi dapat merusak citra institusi.

Dengan demikian, Kodam VI/Mulawarman berharap semua pihak dapat memberikan kepercayaan penuh pada proses hukum yang sedang berlangsung, dan tidak terpengaruh oleh opini yang berkembang tanpa dasar yang jelas. Kodam VI/Mulawarman akan terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas negara.

Hal tersebut memperlihatkan Pangdam VI/Mulawarman merespons sejumlah opini dan informasi yang viral di media sosial terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu oknum komandan satuan di jajaran Kodam VI/Mulawarman.

Informasi tersebut menyebutkan berbagai hal terkait dengan dugaan kebijakan komandan satuan yang menyimpang, mulai dari pengelolaan dana hingga hak anggota yang menimbulkan polemik di kalangan internal dan masyarakat.

Pangdam VI/Mulawarman menegaskan bahwa segala penyimpangan oleh semua komandan dan prajurit di satuan jajarannya akan ditindak secara serius sesuai dengan standar hukum dan disiplin yang berlaku.

Dikatakan bahwa langkah-langkah tegas akan diambil apabila ditemukan bukti pelanggaran. Hal ini demi menjaga kredibilitas dan kehormatan TNI AD, serta memberikan rasa aman, keadilan dan kepercayaan kepada seluruh prajurit serta masyarakat.