Polisi Tangkap 13 Remaja yang Hendak Tawuran di Jakut, 7 Celurit Turut Disita
ERA.id - Polisi menangkap 13 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran, Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi. Tujuh buah celurit disita dalam penangkapan ini.
"Para remaja ini ditangkap di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), bersama dengan barang bukti berupa tujuh buah senjata tajam jenis celurit," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).
Hari Agung menjelaskan penangkapan terhadap belasan remaja ini bermula ketika pihaknya menerima laporan dari masyarakat jika adanya sekelompok pemuda mencurigakan di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat lalu menuju ke lokasi dan melihat kelompok ini bergerombol sambil membawa senjata tajam di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat.
Para remaja ini kabur usai melihat polisi. Pengejaran pun dilakukan dan mereka ditangkap di kawasan Penjagalan. Hari Agung belum mengungkapkan mereka ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
"Setelah itu, ketiga belas remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Perwira menengah Polri ini lalu menyebut pihaknya akan terus melakukan patroli untuk menciptakan suasana aman di tengah masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kekerasan antar remaja yang dapat meresahkan masyarakat.
Agung juga mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya.