Yoon Suk Yeol: Saya Akan Melakukan yang Terbaik untuk Bangsa Sampai Akhir
ERA.id - Presiden Yoon Suk-yeol bersumpah untuk melakukan yang terbaik demi negaranya sampai akhir. Janji itu disampaikan oleh Yoon setelah seluruh kegiatannya ditangguhkan pasca dimakzulkan oleh Majelis Nasional.
"Meskipun saya berhenti sejenak untuk saat ini, perjalanan saya untuk masa depan bersama masyarakat selama dua setengah tahun terakhir tidak boleh berhenti," kata Yoon dalam pidatonya, dikutip Yonhap News, Sabtu (14/12/2024).
"Saya akan membawa semua kritik, dorongan dan dukungan yang saya terima, dan saya akan melakukan yang terbaik untuk bangsa sampai akhir," tambahnya.
Dalam pidatonya itu, Yoon juga mendesak pejabat publik untuk terus menjalankan tugasnya di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Han Duck-soo, yang akan menjabat sebagai pejabat presiden.
Dia juga meminta komunitas politik untuk menghindari politik yang sembrono dan konfrontatif dan melakukan upaya untuk meningkatkan budaya politik.
Majelis Nasional dengan suara 204-85, dengan tiga abstain dan delapan surat suara tidak sah memutuskan untuk memakzulkan Yoon dari jabatannya. Yoon diskors dari tugas-tugasnya setelah resolusi pemakzulan disampaikan ke kantornya.
Upaya pertama untuk memakzulkan Yoon minggu lalu gagal setelah hampir semua anggota parlemen PPP memboikot pemungutan suara.
Usulan pemakzulan kedua terhadap Yoon diajukan pada hari Kamis (12/12) oleh oposisi utama Partai Demokrat dan lima partai oposisi kecil lainnya, menuduhnya melanggar Konstitusi dan undang-undang lainnya dengan mengumumkan darurat militer pada tanggal 3 Desember.
Keputusan tersebut dicabut enam jam kemudian setelah Majelis memberikan suara untuk mencabutnya.
Usulan kedua direvisi dari usulan pertama untuk menghapus beberapa tuduhan terhadap Yoon tetapi menambahkan yang lain, termasuk tuduhan bahwa Yoon memerintahkan pasukan dan polisi untuk menangkap anggota parlemen saat darurat militer diberlakukan.
Usulan tersebut sekarang akan dikirim ke Mahkamah Konstitusi, yang akan memutuskan apakah akan mengembalikan Yoon atau mencopotnya dari jabatan.
Sidang pemakzulan dapat memakan waktu hingga 180 hari. Jika pemakzulan ditegakkan, Yoon akan menjadi presiden kedua yang digulingkan setelah mantan Presiden Park Geun-hye pada tahun 2017, yang memicu pemilihan presiden dadakan dalam waktu 60 hari.