KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Bank Indonesia

ERA.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kantor Pusat Bank Indonesia. Penyitaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) BI.

"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Antara, Selasa (17/12/2024).

Rudi mengatakan dokumen tersebut selanjutnya akan dianalisa dan kemudian memanggil saksi-saksi untuk mengklarifikasi isi dokumen tersebut. Namun Rudi enggan berkomentar soal isi dokumen yang disita. Ia menerangkan salah satu dokumen yang dicari penyidik adalah terkait penerima dana CSR tersebut.

"Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari," jelasnya.

Rudi mengatakan penyidik KPK masih akan melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan barang bukti terkait penyidikan tersebut.

"Semua tempat yang terkait dengan CSR ini kita akan lakukan pencarian barang bukti," tuturnya.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) dalam rangka pengumpulan alat bukti kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) di lembaga itu.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menerangkan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin (16/12) malam.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK tersebut.

"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," ujar Denny.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Bank Indonesia akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK. BI senantiasa akan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.