Ketua Komisi III DPR Ogah Evaluasi Kapolri Meski Marak Kasus Kekerasan oleh Polisi
ERA.id - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman tak mau mengevaluasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, meskipun marak kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian. Menurutnya, kasus tersebut hanyalah ulah oknum.
Dalam satu bulan terakhir ini misalnya, ramai kasus yang melibatkan polisi. Mulai dari kasus polisi tembak polisi di Sumatera Barat, polisi tembak siswa SMK hingga tewas di Semarang, kekinian ada pula kasus polisi bunuh kurir ekspedisi.
"Kalau namanya kasus, di mana saja ada. Yang namanya oknum di mana saja ada. Apa kaitannya dengan Kapolri?" kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Dia menegaskan, tidak perlu ada yang dievaluasi dari kepemimpinan Listyo Sigit di Korps Bhayangkara. Bahkan wakil ketua umum Partai Gerindra itu siap pasang badan untuk Kapolri.
Di matanya, Kapolri Listyo Sigit adalah pimpinan kepolisian terbaik. Dia memberi nilai 9 untuk kepemimpinan mantan Kabareskrim itu.
"Kepemimpinan Kapolri tidak ada masalah. Saya kasih nilai 9 dari 10. Saya berani mempertaruhkan kedudukan saya. Apa yang mau dievaluasi (dari Kapolri)," tegasnya.
Menurutnya, bukan Kapolri yang perlu dievaluasi, melainkan mengawasi penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang bermasalah.
Sedangkan berdasarkan catatannya, oknum-oknum polisi yang bermasalah sudah ditindak dengan tegas oleh Kapolri Listyo Sigit. Oleh karena itu, dia menilai terlalu dipaksakan jika medesak Komisi III DPR harus mengevaluasi Kapolri.
"Pak Kapolri itu enggak pandang bulu kalau ada anggota yang terlibat narkoba. Semua ditegakkan hukum, baik kedinasan maupun pidananya," kata Habiburokhman.
"Jadi jauh sekali. Enggak ada, jangan memaksa (mengevaluasi Kapolri)," tegasnya.
Berdasarkan temuan Amnesty International Indonesia, setidaknya ada 116 kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam kurun waktu Januari-November 2024. Peristiwa-peristiwa itu terjadi di seluruh Indonesia dalam berbagai momen.
Amnesty International Indonesia menilai, hal tersebut tidak sejalan dengan janji Kapolri Listyo Sigit bahwa aparat kepolisian akan melakukan pendekatan humanis. Oleh karena itu, Kapolri harus bertanggung jawab atas kasus-kasus kekerasan yang dilakukan anak buahnya.