Budi Arie Diperiksa Soal Penerimaan Gratifikasi, Sempat Terima Hadiah?

ERA.id - Polisi mengatakan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi diperiksa pada Kamis (19/12/2024) hari ini untuk didalami perihal dugaan penerimaan gratifikasi dari kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Diketahui, Budi Arie sebelumnya menjabat sebagai Menkominfo dari dari Juli 2023 hingga Oktober 2024.

"(Budi Arie diperiksa terkait dugaan kasus) penerimaan hadiah atau janji atau penerimaan gratifikasi oleh oknum penyelenggara negara pada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada kurun waktu tahun 2023," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan penyidik telah memeriksa 25 saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi ini. Dari 25 saksi itu, 15 orang di antaranya merupakan pegawai Komdigi.

Terpisah, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan perkara dugaan korupsi ini merupakan pengembangan dari kasus judi online pegawai Komdigi yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Untuk Budi Arie sendiri, dia diperiksa selama enam jam dalam pemeriksaan hari ini. Ketua Umum Projo ini ditanya 18 pertanyaan oleh penyidik. Mantan Kapolresta Solo ini membenarkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Budi Arie ini telah naik ke tahap penyidikan. 

"(Kasus korupsi ini) sudah naik sidik," ujar Ade Safri.

Diketahui, polisi telah menangkap 24 tersangka kasus judi online pegawai Komdigi, di mana empat di antaranya masih buron. Beberapa tersangka itu di antaranya adalah Alwin Jabarti Kiemas, eks komisaris BUMN, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang, Adhi Kismanto, dan Denden Imadudin Soleh.

Sejumlah barang bukti yang disita dari kasus ini total nilainya mencapai Rp167,8 miliar. Pengembangan dilakukan dan polisi menangkap dua tersangka baru yakni AA dan F alias W alias A. Keduanya ditangkap pada Selasa (26/11) dan Kamis (28/11).