Mangkir dari Panggilan Penyelidik, Presiden Yoon Diminta Hadir di Persidangan saat Hari Natal

ERA.id - Tim penyelidik Korea Selatan kembali mengeluarkan surat perintah pemanggilan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol. Perintah ini meminta Yoon untuk hadir di Hari Natal terkiat pemeriksaan di pengawas korupsi negara.

Surat perintah itu dikeluarkan oleh penyelidik setelah Yoon sebelumnya menolak untuk hadir pekan ini. Yoon mengaku pihaknya sudah diberi tahu soal pemanggilan di Hari Natal tersebut.

"Markas Besar Investigasi Gabungan telah memberi tahu Presiden Yoon Suk Yeol tentang permintaan pemanggilan kedua," kata kantor kepresidenan, dikutip AFP, Jumat (20/12/2024).

Sidang di Kantor Investigasi Korupsi (CIO) dijadwalkan pada pukul 10.00 waktu setempat pada tanggal 25 Desember. Jika Yoon hadir, ia akan menjadi presiden Korea Selatan pertama yang hadir di hadapan lembaga investigasi.

Yoon sebelumnya menolak untuk hadir di pengadilan pada Rabu (18/12) tanpa memberikan alasan ketidakhadirannya. Padahal saat itu, kuasa hukum Yoon menekankan akan mematuhi dan mengikuti prosedur hukum yang berjalan.

Selain itu, kantor kejaksaan awal pekan ini juga telah memerintahkan Yoon untuk memenuhi panggilan interogasi atau menghadapi kemungkinan penangkapan, namun mereka telah menyerahkan kasus tersebut ke CIO.

Di sisi lain, Ketua CIO Oh Dong-woon mengatakan kepada parlemen bahwa mereka juga akan meninjau apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Yoon.

Presiden Korea Selatan itu telah diberhentikan dari jabatannya setelah mengumumkan darurat militer singkat pada 3 Desember lalu. Mahkamah Konstitusi pun sudah memulai proses untuk menentukan apakah akan mempertahankan pemakzulannya.

Pengadilan telah meminta dokumen terkait dengan deklarasi darurat militer, namun dokumen tersebut kini dikembalikan tanpa terkirim selama tiga hari berturut-turut.

"Upaya memberikan dokumen kepada tergugat, Presiden, gagal. Artinya mereka tidak bisa bertemu dengannya. Kami sedang meninjau opsi lain," kata juru bicara pengadilan.

Mantan Presiden Park Geun-hye dimakzulkan dalam situasi yang sama dengan Yoon, tetapi dia diselidiki setelah mahkamah konstitusi mencopotnya dari kekuasaan.