Viral Polisi Banting Sopir Mobil di Ambon, Bagaimana Ceritanya?

ERA.id - Seorang polisi terekam kamera saat bertindak brutal dengan membanting sopir mobil bernama Rizal Serang di Ambon. Belakangan diketahui, si sopir merupakan anggota GP Ansor.

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin menyayangkan sikap polisi. Mestinya, polisi bisa berdiskusi dengan baik.

Dalam video Rizal dan polisi tampak berbicara. Rizal disebut-sebut hendak menjemput anggota keluarganya di Pelabuhan Yosudarso Ambon.

Dari informasi yang diperoleh Addin, Rizal saat itu bertanya mengapa dia tak boleh masuk ke dalam pelabuhan, sementara pengendara yang lain diperbolehkan masuk.

Polisi yang berjaga juga tampak memukul mobil korban dan memintanya keluar dari mobil. Setelah korban keluar dari mobil, seorang anggota polisi yang lain membantingnya dari belakang membuat korban terpelanting jatuh.

Addin kini sudah meminta LBH Ansor melakukan pendampingan hukum dalam kasus yang menimpa kader Ansor Maluku tersebut. Addin meminta agar pihak kepolisian menindak tegas oknum yang melakukan tindakan kekerasan tersebut dan bersikap arogan kepada warga.

Laporan polisi

Rizal sudah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku pada Jumat (20/12) malam pukul 22.30 WIT.

Dalam laporan dijelaskan kalau Rizal dianiaya anggota Polsek KPYS Ambon berinisial Aipda JT. Kejadian penganiayaan itu berawal pada Jumat (20/12) sekitar pukul 15.30 WIT di kawasan Jalan Sam Ratulangi, Ambon, menuju arah Pelabuhan Yos Sudarso.

Saat itu kondisi jalan macet, ada Bripka EW sedang merekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan lalu lintas. Kemudian mobil Rizal yang hendak menuju pelabuhan diarahkan menuju Jalan A.M. Sangadji karena terjadi penumpukan kendaraan menuju pintu karcis mobil di pelabuhan.

Rizal disebut menurunkan kaca mobil dan berkata kepada anggota polisi agar tak bersikap nepotisme karena kendaraan lain diperbolehkan melintas menuju arah pelabuhan.

Bripka EW menjelaskan kalau ada satu mobil berhasil lewat karena dirinya sedang minum dan setelah itu sudah kembali mengarahkan mobil korban menuju ke Jalan A.M. Sangadji.

Setelah itu, Rizal mendorong Bripka EW menggunakan mobil dan Bripka EW memukul kap mobil korban. Akan tetapi, korban kembali mendorong Bripka EW sehingga anggota Polsek KPYS Ambon emosi, lalu menarik Rizal keluar dari mobil dan mobil diamankan di Polsek KPYS.

Dengan kondisi Bripka EW sudah di kursi mobil dari seberang jalan muncul anggota polisi lainnya, yakni Aipda JT, yang secara spontan membanting Rizal hingga terjatuh. Kemudian datang Bripda SD untuk memborgol tangan korban dan dibawa menuju ke Mapolsek KPYS Ambon.

Atas kejadian itu, Kasi Humas Polresta Ambon menyampaikan saat ini kasusnya sudah dalam proses penanganan Propam Polresta Ambon dan korban telah menjalani visum di RS Bhayangkara Ambon.