18 Polisi yang Peras Penonton DWP 2024 Dinilai Harus Dipecat, Termasuk Dirresnarkoba Polda Metro?

ERA.id - Sebanyak 18 polisi diperiksa Propam buntut kasus dugaan pemerasan terhadap penonton asal Malaysia ketika hadir dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). Ke-18 anggota Polri itu dinilai harus diberi sanksi pemecatan dari kepolisian.

"Kasus tersebut bukan hanya mempermalukan institusi Polri tetapi mempermalukan bangsa negara. Oknum pelaku tak cukup diberi sanksi demosi tetapi PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto saat dihubungi, Minggu (22/12/2024).

Bambang menjelaskan kasus dugaan pemerasan ini tak hanya memberi efek negatif ke sektor pariwisata Indonesia, tapi juga pada investasi luar negeri. Indonesia akan mengalami kerugian negara karena sektor pariwisata Meeting, Incentive, Conventions, Exhibition (MICE) semakin terpuruk akibat kasus ini.

Jika polisi yang terlibat melakukan pemerasan hanya disanksi ringan atau sedang, Bambang menyebut hal itu tak akan memberikan efek jera dan kemungkinan kasus serupa bisa terulang di kemudian hari.

"Sanksi etik dan disiplin berupa demosi saja tak cukup, harusnya kepolisian memberi sanksi PTDH dan memproses pidana pungli dalam UU anti korupsi yang diancam hukuman 9 tahun," ucapnya.

Bambang lalu menduga ke-18 anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan itu tidak bergerak sendiri-sendiri. Tapi, secara berkelompok dan memiliki pimpinan.

Dia pun mendorong agar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak turut diperiksa dalam perkara ini. "Apakah ada keterlibatan Dirresnarkoba atau tidak, tentu perlu penyelidikan lebih dalam dan transparansi," tambahnya.

Sebelumnya, Polri menyampaikan sebanyak 18 anggotanya diamankan Divpropam buntut kasus dugaan pemerasan polisi terhadap penonton asal Malaysia ketika hadir dalam acara DWP 2024 di JIExpo Kemayoran.

"Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel, terdiri dari personil Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (21/12).

Identitas ke-18 anggota polisi itu belum diketahui. Jenderal bintang satu Polri ini hanya mengatakan mereka semua masih diperiksa secara intensif oleh Divpropam Polri.

Trunoyudo lalu mengatakan Korps Bhayangkara tidak akan mentolerir terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota.

"Kami memastikan tidak ada tempat bagi Oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas," jelasnya.