Soal Kasus Penganiayaan Reynhard Sinaga, Kemlu RI: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Keluarga
ERA.id - Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Rolliansyah Soemirat mengatakan masih terus memantau kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh terpidana kasus kekerasan seksual Reynhard Sinaga. Kemlu RI menekankan pihkanya sudah berkomunikasi dengan keluarga Reynhard Sinaga.
"Saya belum dapat informasi yang khusus tentang hal ini nanti mungkin kita bisa cek lagi, terutama dari kami biasanya Pak Direktur Perlindungan WNI Pakdir Judha dan timnya," kata Roy saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Terpisah, Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan pihaknya memantau dengan cermat kasus yang melibatkan Reynhard Sinaga. Kemlu RI bersama KBRI London juga sudah berkomunikasi langsung dengan His Majesty's Prison Wakefield (HMP Wakefield) pada 17 Desember.
"KBRI London telah berkomunikasi dengan pihak HMP Wakefield pada tanggal 17 Desember untuk meminta welfare check terhadap RS dan meminta pertemuan dengan Governing Governor HMP Wakefield. KBRI London juga telah berkomunikasi dengan keluarga RS," kata Judha saat dihubungi ERA.
Lalu, kata Judha, KBRI London telah melakukan penanganan kasus terhadap Reynhard Sinaga sejak tahun 2017. Selama itu pula, kata Judha, pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya untuk memastikan Reynhard Sinaga mendapat perlakuan baik selama di dalam penjara.
"Upaya-upaya pelindungan yang diberikan pemerintah melalui KBRI London antara lain memastikan RS mendapatkan fair trial dan memastikan RS mendapatkan perlakuan baik selama masa penahanan (jaminan welfare and wellbeing)," jelasnya.
Lebih lanjut, Judha menjelaskan KBRI London telah melakukan beberapa kali panggilan video maupun kunjungan langsung kepada Reynhard Sinaga. Kunjungan terakhir oleh KBRI London dilakukan pada Juli 2024, sebulan sebelum kejadian penganiayaan terjadi.
"KBRI telah melakukan beberapa kali video meeting dan kunjungan fisik, terakhir dilakukan pada Juni 2024," pungkasnya.
Diketahui, aksi penyerangan itu dialami oleh Reynhard pada 4 Juli 2023 oleh sesama narapidana bernama Jack McRae. Dugaan pemukulan itu terjadi di HMP Wakefield, sebuah penjara di West Yorkshire.
Menurut keterangan saksi, aksi pemukulan itu terjadi lantaran Reynhard bersikap arogan selama berada di penjara. Sikap arogan itu membuat Reynhard dibenci oleh seluruh narapidana.
"Sinaga bersikap arogan dan semua orang membencinya. Dia jelas-jelas menjadi target di penjara karena kejahatan bejatnya. Dia nyaris menderita luka-luka yang sangat serius. Dia dalam bahaya," kata seorang sumber kepada The Sun.
Reynhard Sinaga divonis penjara seumur hidup pada tahun 2020 dengan jangka waktu minimal 30 tahun atas 159 dakwaan pelanggaran seksual. Polisi kemudian mengatakan bahwa mereka menemukan bukti yang mengaitkannya dengan lebih dari 190 korban.
Pada bulan awal tahun ini, Polisi Greater Manchester mengatakan bahwa mereka meyakini Reynhard melakukan pelanggaran seksual terhadap 212 pria, sekitar 60 di antaranya belum teridentifikasi.
Kemudian pada tanggal 11 Desember 2020, Pengadilan Tinggi memperpanjang masa hukuman penjaranya dari minimal 30 tahun menjadi 40 tahun.