KPK Kabulkan Prediksi Hasto yang Pernah Bilang Akan Jadi Tersangka

ERA.id - Isu Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) menjadi tersangka bukan isapan jempol. KPK hari ini secara resmi mengumumkan status hukum Hasto terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Setyo mengungkapkan Hasto berperan aktif dalam kasus suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. “Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” ujarnya.

Ketua KPK juga mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan berdasarkan proses ekspose atau gelar perkara dan dinyatakan cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Prediksi Hasto jitu

Hasto sempat mengaku kalau akan dibidik oleh KPK untuk dijadikan sebagai tersangka. Info itu disampaikan dalam podcast YouTube Akbar Faizal Uncensored pada Jumat 22 November lalu.

Dalam podcast itu, Hasto mengaku info pembidikan itu didapat dari pengamat militer Connie Bakrie. "Connie menginformasikan kepada saya, ada bad news. Saya mau ditetapkan sebagai tersangka. Atas suatu peristiwa yang sebenarnya sangat-sangat absurd, sangat tidak jelas," ujar Hasto.

Hasto kemudian menyebut, semuanya terjadi lantaran dia menyindir Presiden RI ke-7 Jokowi dalam disertasinya, Menurut Hasto ambisi Jokowi untuk berkuasa berhubungan dengan feodalisme, populisme, dan Machiavellian. Yang kedua adalah upayanya memenangkan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri di Pilkada Sumatera Utara 2024.

"Kami melihat bahwa ambisi kekuasaan itu tidak berhenti. Kita ini negara berbentuk republik, bukan kerajaan. Tetapi Pak Jokowi mau menerapkan itu dengan menempatkan keluarganya Bobby Nasution di Sumatera Utara," jelasnya.

Dari sini, Hasto menduga Jokowi berupaya menjegal lawan politik Bobby, yakni Edy-Hasan dengan campur tangan kepolisian. Hasto pun melawan balik bersama sejumlah pegiat demokrasi.

"Pergerakan kami ke Sumatera Utara bersama Prof Todung, Prof Ikrar Nusabakti, kemudian berbagai tokoh-tokoh civil society, itu kemudian dianggap mengkhawatirkan," tuturnya.