Pengacara Ungkap Surat Hasto ke Pimpinan KPK, Isinya Minta Tunda Pemeriksaan
ERA.id - Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Patra Zein mengatakan, surat yang dibawa sekretaris jenderal (sekjen) PDI Perjuangan untuk pimpinan KPK berisi permintaan untuk menunda pemeriksaan.
Diketahui, Hasto saat ini tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
"Surat permohonan penundaan. Penundaan apa? Penundaan pemeriksaan," kata Patra di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Alasan surat tersebut dilayangkan kepada pimpinan KPK karena Hasto mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Praperadilan itu untuk menguji penetapannya sebagai tersangka sah atau tidak.
"Karena itulah kita minta penundaan sampai dengan adanya putusan praperadilan. Kenapa? Karena praperadilan ini kan cuma tujuh hari," kata Patra.
Selain itu, Hasto juga melampirkan bukti pengajuan permohonan praperadilan. Saat ini pihaknya menunggu sikap pimpikan KPK merespons surat tersebut.
"Oleh karenanya kita tunggu, apakah surat ini diterima atau ada kebijakan dari pimpinan KPK. Karena suratnya ditujukan ke pimpinan KPK," ucap Patra.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.
Tak sampai di situ, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
Dalam kasus ini, Hasto sudah dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 6 Januari kemarin. Tapi, dia minta penundaan karena ada rangkaian acara HUT PDIP yang sudah lebih dulu terjadwal.