Singgung Pemecatan Jokowi Sebagai Kader, PDIP Sebut Penetapan Tersangka Hasto Kental Politisasi
ERA.id - PDIP menyatakan tindakan KPK yang menetapkan Sekjennya, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus korupsi dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku, merupakan sebuah politisasi.
"Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy saat konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).
Ronny menjelaskan politisasi ini kental karena ada pihak-pihak yang terus membentuk opini publik terkait isu Harun Masiku. Pembentukan opini publik itu satu di antaranya dengan aksi-aksi demonstrasi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan membangun narasi sistematis di media sosial.
Selain itu, juga karena ada pihak yang mencoba untuk membunuh karakter Hasto.
Ronny lalu menerangkan KPK memaksakan menjerat Hasto dengan kasus Harun Masiku. Sebab, kasus suap Harun Masiku telah inkrah, di mana para pelaku yang ditangkap bahkan sudah menyelesaikan masa hukumannya.
"Seluruh proses persidangan mulai dari Pengadilan Tipikor hingga Kasasi tidak satu pun bukti yang mengaitkan Sekjen DPP PDI Perjuangan dengan kasus suap Wahyu Setiawan," jelasnya.
Pengacara ini lalu heran karena surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP KPK bocor ke publik. Seharusnya, surat itu bersifat rahasia dan hanya diberikan ke pihak terkait.
Ronny pun mengatakan penetapan Hasto sebagai tersangka tak lama setelah PDIP memecat Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution, dan Gibran Rakabuming Raka.
"Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," jelasnya.
"Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi Minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi," tambahnya.
Meski begitu, Ronny menyatakan Hasto adalah warga negara yang taat hukum. Dia akan mengikuti proses hukum yang sedang dilakukan KPK.