Mantan Bupati Jeneponto Sulsel Gak Mau Balikin Mobil Dinas Rp1 Miliar, Waktu Ditagih Alasannya Nunggu Beli Mobil Baru

ERA.id - Mantan Bupati Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Iksan Iskandar kembali menjadi sorotan. Hingga kini, ia belum mengembalikan mobil dinas Toyota Harrier yang nilainya mencapai lebih dari Rp1 miliar. Mobil tersebut diketahui digunakan selama masa jabatannya sebagai kepala daerah.

Kepala Bidang Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto Badaintan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat penarikan hingga tiga kali, tetapi kendaraan tersebut belum juga dikembalikan.

“Sudah tiga kali saya surati, tapi alasannya selalu sama: ‘kupakai dulu sementara, sudahpa beli mobil baru, saya kembalikan, janganmi dulu,' (Saya pakai dulu sebentar, sudah beli mobil baru saya akan kembalikan. Jangan dulu),” ujar Badaintan kepada ERA, Kamis (2/1/2025).

Mobil berpelat nomor DD 90 G itu dibeli Pemkab Jeneponto untuk menunjang operasional Iksan Iskandar selama menjabat. Namun, setelah masa tugasnya selesai, kendaraan tersebut seharusnya dikembalikan sebagai bagian dari aset daerah.

Badaintan juga menegaskan bahwa mobil Toyota Harrier tersebut tidak akan dimasukkan ke dalam proses lelang karena Iksan Iskandar sebelumnya telah membeli satu unit mobil dinas lain, yaitu Toyota Land Cruiser yang dilelang pada 2019.

"Mobil Harrier ini memang tidak akan dilelang karena satu mobil lainnya (Toyota Land Cruiser) sudah dilelang dan dibeli oleh yang bersangkutan," tambahnya.

Sikap Iksan yang belum mengembalikan aset daerah ini menimbulkan pertanyaan tentang pengelolaan aset pemerintah, sekaligus menjadi sorotan publik terkait akuntabilitas mantan pejabat daerah.