Pasutri Adakan 10 Kali Pesta Seks Tukar Pasangan: untuk Penuhi Hasrat Seksual dan Fantasi
ERA.id - Pasangan suami istri (pasutri), yakni IG (39) dan KS (39) ditangkap karena mengajak pesta seks dan tukar pasangan di kawasan Jakarta dan Bali. Pelaku mengadakan acara asusila ini untuk memenuhi hasrat seksualnya.
"Yang bersangkutan motif yang pertama adalah motif hasrat seksual. Jadi dari salah satu pasangannya, yang selalu berfantasi tidak bisa untuk melakukan hubungan seksual layaknya seorang dewasa apabila tidak ada orang lain," kata Dirressiber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025).
Hasil pemeriksaan sementara, pasutri ini telah mengadakan pesta seks swinger sebanyak 10 kali di kawasan Jakarta dan Bali. Kegiatan tersebut dilakukan di sebuah vila atau hotel.
IG dan KS mempromosikan acara pesta seks tukar pasangan ini dari website yang dibuatnya. Jika ada orang yang ingin ikut akan diseleksi terlebih dahulu.
Kemudian pelaku merekam kegiatan pesta seks tukar pasangan itu. Video itu akan ditaruh di website yang telah dibuatnya untuk mendapatkan adsense.
"Kenapa mereka hanya memberikan (video) potongan-potongan? Jadi untuk memberikan daya tarik sehingga seluruh member bisa masuk untuk memenuhi ruang forum. Jadi (website pelaku) ini lengkap, ada ruang forum chat-nya, ada ruang forum untuk menyampaikan statusnya," jelasnya.
"Kemudian di beberapa bagian mereka memotong video-video itu untuk ditampilkan sebagai penarik untuk menghidupkan suasana di tempat tersebut," imbuhnya.
Pasutri ini pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Roberto mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan pasutri berinisial IG dan KS ditangkap karena mengajak pesta seks dan tukar pasangan di kawasan Jakarta dan Bali.
"Kasus yang diungkap adalah adanya pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan pesta seks, dan bertukar pasangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (9/1).
Ade menjelaskan kedua pelaku ini mengajak melakukan pesta seks melalui situs swxxx.com. Orang-orang yang ingin ikut dalam kegiatan asusila itu tidak dikenakan biaya atau gratis. Namun, pelaku ternyata diam-diam merekam aktivitas seks bebas itu untuk dijual.
"Berdasarkan keterangan dari penyidik, pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran. Tetapi tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan," ungkapnya.