Memilukan, Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Kelas karena Nunggak SPP 3 Bulan

ERA.id - Sebuah video viral di media sosial yang merekam seorang siswa sekolah dasar (SD) duduk di lantai kelas, dihukum wali kelasnya karena belum membayar uang SPP 3 bulan. 

Peristiwa siswa belajar di lantai tersebut terjadi di SD Swasta Abdi Sukma, Jalan STM, Kecamatan Medan Johor. Adalah pelajar berinisial IM (10) yang mengalaminya. Terungkap bila hukuman tersebut karena IM menunggak uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama tiga bulan.

Ibu IM, Kamelia, merekam sendiri kejadian memilukan anaknya siswa yang belajar di lantai kelas tersebut. Terlihat siswa tersebut belajar di lantai tepat di bawah papan tulis.

Ibu IM, Kamelia, ditemui di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Gang Jarak, Kecamatan Medan Maimun, membenarkan bila anaknya siswa belajar di lantai kelas tersebut. Kamelia mengatakan, IM mendapatkan hukuman dari Wali Kelas berinisial H karena belum membayar uang SPP 3 bulan.

“Ibu tolong ambil rapor. Saya malu duduk di bawah ini,” ucap Kamelia menirukan ucapan IM kepada wartawan sembari menangis, Jumat (10/1/2025) sore.

Kamelia mengatakan anak kedua dari tiga bersaudara itu, setiap sekolah ada rasa takut. Hukuman duduk di lantai kelas saat jam sekolah sejak hari pertama semester genap, mulai Senin (6/1/2025).

Kemudian, Kamelia mendatangi sekolah anaknya, pada hari Rabu pagi, 8 Januari 2025. Suasana dalam kelas pecah, betapa sedihnya ibu berstatus orang tua tunggal itu, melihat anaknya mengikuti belajar di lantai kelas.

Antara Kamelia dengan guru yang juga Wali Kelas IM, sempat adu mulut, atas kejadian tersebut. Ibu IM terus menangis menceritakan apa dialami anaknya tersebut.

“Sampai di pagar sekolah, teman-teman MI mengejar dan pegang tangan saya. Mereka bilang ambil rapor MI. Kasihan dia duduk di lantai seperti pengemis,” sebut Kamelia.

“Saya pecah menangis. Saya ke ruang kelasnya dan melihat anak saya duduk di lantai. Tega kali gurunya,” jelas Kamelia.

Saat itu Kamelia merekam anaknya yang sedang duduk di lantai. Kamelia tak terima dan mempertanyakan alasan H menghukum anaknya duduk di lantai kelas.

“Lalu, saya dibawa ke kantor kepala sekolah. Saya bertanya apakah kepala sekolah tahu masalah ini? Kepala sekolah bilang enggak tahu kalau anak saya dihukum sampai duduk di lantai. Peraturan itu juga kepala sekolah tidak tahu,” jelas Kamelia.

Kamelia mengungkapkan sebelumnya, sudah meminta dispensasi atau penundaan pembayaran uang SPP selama tiga bulan terhitung, bulan Oktober, November dan Desember 2024, kepada Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari dan mendapatkan izin untuk mengikuti ujian akhir semester, tanpa mendapatkan rapor.

“Sebelum Natal 2024 itu ujian, di situ saya memang belum bayar uang sekolah abang dan adiknya masing-masing tiga bulan. Saya sempat minta dispensasi kepada kepala sekolah agar anak bisa ikut ujian. Alhamdulillah dikasih ujian,” jelas Kamelia.

Rapor tidak diambil, Kamelia mengatakan tidak ada uang untuk membayar SPP dan dia pun, tidak ada memiliki pekerjaan tetap. 

“Pada saat pembagian rapor karena masih merasa belum lunas (uang SPP). Saat itu saya sedang sakit makanya enggak bisa ke sekolah. Lalu, libur sampai 6 Januari 2025,” ucap Kamelia.

Kemudian, Kamelia menjelaskan wali kelas IM yaitu H mengirim pesan ke grup WhatsApp para orang tua siswa. Pesan itu menyebutkan para pelajar yang belum membayar uang SPP, uang buku, dan tidak mengambil rapor enggak diperbolehkan mengikuti pelajaran.

Selanjutnya, Kamelia mengirimkan pesan suara ke H dengan maksud memberikan dispensasi kepada IM agar bisa mengikuti pelajaran. Pada 6 Januari 2025, para siswa di SD Swasta Abdi Sukma kembali masuk sekolah. Namun, H kembali mengirim pesan imbauan serupa lewat grup WhatsApp.

“Akhirnya saya kirim voice note secara pribadi. Saya berkata izin belum bisa datang hari ini mungkin besok,” ucap Kamelia. 

Lantaran IM belum membayar tunggakan uang SPP. Gurunya pun melarang IM untuk mengikuti pelajaran. Namun, IM tetap ingin mengikuti pelajaran di sekolah dan dia terpaksa duduk di lantai kelasnya sejak 6 Januari 2025. 

“Sampai hari Rabu 8 Januari 2025, saya bilang ke IM untuk datang ke sekolah. Saya bilang mau coba jual handphone untuk bayar SPP dan uang buku. Terus anak saya bilang kalau dia malu. Malu karena didudukkan di lantai,” jelas Kamelia.