Hasto Bersurat ke Pimpinan KPK Singgung Soal Proses Praperadilan

ERA.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melalui tim kuasa hukumnya melayangkan surat ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam surat itu, dia menyinggung soal proses praperadilan yang diajukannya ke Pengadilan Negari (PN) Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan sebelum menjalani pemeriksan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. Dia diperiksa oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

"Pada kesempatan ini, penasihat hukum kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses pra-peradilan tersebut," kata Hasto.

Dalam suratnya, dia berharap proses hukumnya menunggu praperadilan. Menurutnya, hal itu merupakan haknya sebagai tersangka.

"Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses pra-peradilan, kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK," kata Hasto.

Dia meyakini bahwa KPK akan menempuh mekanisme dan prosedur hukum dengan sebaik-baiknya. Serta mengedepankan prinsip azas praduga tak bersalah.

"Kemudian berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya sepenuhnya baik secara formal maupun materiil kami telah siap," ucapnya.

Dari pantauan di lokasi, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Dia datang didampingi tim hukum, di antaranya Ketua DPP PDIP Ronny B. Talapessy hingga Maqdir Ismail.

Bersama rombongannya, mereka terlihat menumpangi bus berwarna merah putih. Meski akan menjalani pemeriksaan, Hasto terlihat sumringah. Dia mengaku siap menjalani pemeriksaan KPK.

“Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” kata Hasto kepada wartawan.