Ketua KPK Belum Terima Surat Hasto Soal Penundaan Pemeriksaan
ERA.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengaku belum menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sebelumnya, Hasto lewat tim kuasa hukumnya mengirim dua surat ke Pimpinan KPK. Salah satunya adalah minta komisi antirasuah menunda pemeriksaan politikus tersebut sebagai tersangka dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
"Saya belum dapat laporan dari penyidik atau dari kedeputian penindakan," kata Setyo ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (13/1/2025).
Saat ini Hasto telah rampung menjalani pemeriksaan. Kuasa hukumnya, Maqdir Ismail mengatakan, KPK bakal kembali memanggil kliennya.
Adapun Hasto diperiksa penyidik KPK selama 3,5 jam.
"Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," kata Maqdir di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta.
Namun dia tak mau mengungkapkan kapan waktu pastinya pemanggilan selanjutnya akan digelar. Hal itu diminta untuk ditanyakan kepada penyidik.
Maqdir menambahkan, Hasto akan memenuhi panggilan selanjutnya. Hal itu merupakan komitmen kliennya untuk mengikuti seluruh proses hukum.
"Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik," katanya.