Menko Yusril Sebut Napi Bali Nine Lanjutkan Rehabilitasi di Australia
ERA.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut narapidana kasus narkoba yang dikenal sebagai “Bali Nine” menjalani rehabilitasi setelah dipindahkan dari Indonesia ke Australia.
“Mereka tidak bebas. Itu (rehabilitasi) sesuai prosedur yang berlaku di negaranya,” kata Yusril Ihza Mahendra di Denpasar, Bali, Senin malam (13/1/2025), dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan berdasarkan aturan di Australia, narapidana yang sudah menjalani hukuman penjara selama periode tertentu, maka mereka menjalani proses rehabilitasi.
Proses rehabilitasi itu, kata dia, tetap dalam pengamatan pemerintah Indonesia.
“Prosesnya itu rehabilitasi tetap dalam pengawasan,” ucapnya.
Sebelumnya, lima orang anggota Bali Nine yang masih menjalani hukuman di Indonesia menjalani transfer kembali ke negaranya Australia pada Minggu (15/12/2024). Mereka adalah Si Yi Chen, Matthew Norman, Scott Rush, Michael Czugaj, dan Martin Stephens.
Bali Nine merupakan julukan untuk sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena upaya penyelundupan heroin seberat total 8,2 kilogram pada 2005.
Selain kelima narapidana sebelumnya, sisanya adalah Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Renae Lawrance, Tan Duc Thanh Nguyen, dan Martin Stephens.
Andrew dan Myuran telah dieksekusi mati pada 2015, Renae divonis 20 tahun penjara dan telah bebas pada 2018 setelah mendapatkan beberapa kali remisi.
Sedangkan Tan Duc meninggal dunia dalam tahanan saat menjalankan pidana penjara seumur hidup pada 2018.
Selain dari Australia, narapidana asing yang juga telah dipulangkan berdasarkan kesepakatan kedua negara adalah Mary Jane dari Filipina.
Setelah pemulangan narapidana dari Australia dan Filipina itu, negara lain juga ikut meminta pemulangan warganya kepada pemerintah Indonesia, salah satunya Prancis.
Menko Yusril menyebutkan pemerintah Prancis melalui Kementerian Kehakiman saat ini sedang dalam tahap pembicaraan dengan Indonesia.
Namun, ia belum memberikan detail nama narapidana yang berpeluang dikembalikan ke negaranya.
“Pemulangan ada kemungkinan terjadi kalau disepakati,” sebut Yusril.