Kubu Prabowo Bakal Pidanakan Bagus Bawana
Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hidayat Nurwahid mempertanyakan kebenaran jabatan Bagus itu. Bahkan, dia mengusulkan supaya Bagus dilaporkan ke polisi karena mencatut nama BPN Prabowo-Sandi.
"Menurut saya sih layak apabila BPN Prabowo-Sandi memperkarakan yang bersangkutan, karena dia sudah mencatut nama dan mengaitkan dengan BPN Prabowo-Sandi," kata Hidayat di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1/2019)
Di samping itu, Hidayat berharap, polisi mengungkap motif pencatutan nama pendukung Prabowo-Sandi yang dilakukan Bagus.
"Jangan dibiarkan mengambang menjadi faktor yang bisa digoreng, kemudian jadi fitnah yang kemudian bisa digeneralisasi seolah-olah ini adalah kebijakan dari organisasi tertentu, apalagi itu kalau dikaitkan dengan Badan Pemenangan Nasional," kata Wakil Ketua MPR ini
Politikus PKS ini juga mengaku tidak tahu adanya nama Bagus dalam struktur relawan Prabowo itu.
"Mereka (BPN) tidak mengenal struktur dengan nama itu, apalagi dengan personel itu di posisi tersebut," katanya.
Si Bagus ini sudah ditangkap polisi karena menyebarkan rekaman suaranya, yang bercerita tentang adanya 7 kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos untuk nomor urut 01.
Rekaman suara ini kemudian menjadi landasan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief untuk berkicau. Kicauannya di Twitter itu--yang sudah dihapus--katanya untuk meminta konfirmasi dari pihak terkait.
Selain Bagus, polisi menangkap dua orang lainnya dan semuanya jadi tersangka dalam kasus penyebaran hoaks ini.Tiga orang di berbagai tempat diciduk. Tapi perannya cuma sebagai penyebar isu hoaks saja.
Bagus ini ditangkap di Sragen beberapa hari lalu. Dia juga sudah membuang HP dan SIM Card yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan rekaman suara itu ke WhatsApp Group (WAG), hingga sampailah kepada Andi Arief.
"Tersangka yang tinggal di Bekasi kami temukan 7 Januari di Sragen, Jateng. Kemudian kita bawa ke Jakarta dan kita lakukan pemeriksaan dan melalui scientific investigation dan dibenarkan suara yang beredar otentik suara BBP," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Rabu (9/1/2019).