Dua Wanita di Jaksel Dipaksa Jadi PSK, Harus Layani 70 Pria Agar Dibayar Rp3,5 Juta

ERA.id - Sebanyak empat orang berinisial RA, MRC, MR, dan R ditangkap karena mempekerjakan dua wanita berinisial AMD (17) dan MAL (19) sebagai pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Kedua korban dieksploitasi dan dibayar Rp50 ribu tiap melayani satu pria hidung belang.

"Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada muncikari ini berkisaran Rp250 ribu sampai Rp1,5 juta. Sedangkan korban hanya dibayar Rp3,5 juta per 70 tamu. Jadi kita bisa hitung ya, sekitar 50 ribu untuk sekali dia melayani tamu," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu Suparmi kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

Peran masing-masing pelaku berbeda-beda. Ada yang sebagai admin dan ada juga yang berperan mengantar hingga mengawal korban.

Para pelaku menjajakan AMD dan MAL melalui aplikasi MiChat. Jika ada tamu yang ingin menggunakan jasa korban, mereka akan diarahkan ke sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, yang sudah disewa.

"Untuk pelanggannya bermacam-macam, warga negara asing juga pernah," ujar dia.

Kedua korban berasal dari keluarga kurang mampu. Para pelaku lalu memperdaya AMD dan MAL agar mau menjadi PSK. Terlebih, keduanya dipaksa menjadi wanita malam karena diancam terjerat utang oleh para pelaku.

Korban sendiri mulai bekerja dengan mereka sejak Oktober 2024.

"Jadi ancaman itu jeratan utang, makanya kami kenakan pasal UU TPPO, karena ada penjeratan utang di situ terhadap korban," jelasnya.