Rumah yang Digeladah KPK di Jakpus Terkait Harun Masiku, Ternyata Milik Djan Faridz

ERA.id - Rumah yang digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/1) malam diketahui milik wantimpres era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yaitu Djan Faridz. Penggeledahan terkait kasus Harun Masiku.

"Info terupdate rumah Djan Faridz,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

Namun Tessa masih bungkam soal penggeledahan tersebut. Termasuk alamat rumah milik Djan.

Tapi, informasi yang diperoleh rumah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berada di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

Tak sampai di situ, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

Hingga saat ini, komisi antirasuah masih terus mencari Harun Masiku. Daftar pencarian orang (DPO) sudah diperbarui dengan mencantumkan sejumlah ciri-ciri seperti mempunyai tinggi badan 172 cm dengan rambut hitam dan kulit berwarna sawo matang.

Harun juga ditulis mempunyai ciri khusus berkacamata, kurus, memiliki suara sengau. Selain itu, dia juga berbicara dalam logat Toraja atau Bugis.