Kemenlu Beberkan Sebab APMM Tembak 5 WNI di Tanjung Rhu

ERA.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan KBRI Kuala Lumpur telah berkomunikasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) prihal kasus penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) lantaran kelima WNI tersebut melakukan perlawanan. Diduga kelima WNI tersebut adalah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak keluar dari Malaysia.

"Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM, didapat konfirmasi bahwa benar pada tanggal 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal," kata Judha.

"Penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan," imbuhnya.

Dalam insiden tersebut, satu orang WNI tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Atas insiden ini, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka. Selain itu, pihaknya juga akan menyelidiki kemungkinan adanya tindakan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force dalam insiden tersebut.

"KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force," ujar Judha.

Hingga saat ini pemerintah Indonesia terus mendalami data-data para korban dalam insiden penembakan tersebut.

"Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysja dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI," ujarnya.