Satu WNI Ditangkap Polisi Malaysia Soal Kasus Penembakan APMM, Kemlu RI: Bantu Investigasi
ERA.id - Kementerian Luar Negeri RI mengatakan bahwa satu warga negara Indonesia ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Penangkapan itu terkait dengan insiden penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Dalam keterangan resmi yang disampaikan Kemlu RI, dikatakan bahwa penangkapan satu WNI itu terjadi pada 1 Februari 2025. WNI yang ditangkap itu akan untuk membantu proses investigasi.
"WNI tersebut memasuki Malaysia dengan visa turis dan ditahan oleh kepolisian untuk membantu investigasi," demikian pernyataan Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha dalam keterangan resminya, dikutip Senin (3/2/2025).
Judha menuturkan sampai dengan saat ini KBRI Kuala Lumpur belum menerima informasi terkait penangkapan tersebut. Namun pihaknya sudah mengirimkan nota diplomatik untuk meminta penjelasan dari otoritas Malaysia.
"KBRI telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Pemerintah Malaysia untuk meminta penjelasan dan akses kekonsuleran bagi WNI dimaksud," jelasnya.
Terkait kasus penembakan WNI di Malaysia, Judha mengatakan perwakilan KBRI Kuala Lumpur sudah melakukan pertemuan dengan Kepala Ibu Pejabat Polis Kontinjen (IPK) Selangor (Kepala Kepolisian Daerah Selangor).
Dari hasil pertemuan yang diadakan pada 31 Januari itu, disepakati bahwa pihak kepolisian Malaysia akan melakukan penyelidikan menyeluruh dan transparan.
"Polis menyampaikan komitmennya untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh, cepat dan transparan, termasuk terhadap petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang terlibat," ujar Judha.
Bukan hanya itu saja, aparat APMM yang berpatroli di malam kejadian penembakan itu juga sudah dibebastugaskan. Hal ini guna proses penyelidikan dan investigasi yang diperlukan.
"Guna keperluan penyelidikan, aparat APMM yang berpatroli di malam kejadian telah dibebastugaskan. APMM telah menyatakan bersedia bekerjasama dengan PDRM dalam proses investigasi," tegas Judha.
Sebelumnya diberitakan bahwa lima WNI menjadi korban penembakan oleh APMM, yang menyebabkan satu orang tewas dan empat lainnya terluka. Aparat Malaysia saat itu mengklaim WNI melakukan serangan dengan menggunakan senjata.
Namun klaim tersebut dibantah oleh Kementerian Luar Negeri RI. Dua korban yang sudah pulih dari perawatan mengaku tidak melakukan perlawanan seperti yang dituduhkan.