BPN Bantah Tudingan Jiplak Visi-misi Kubu Sebelah
"Sekarang ada pernyataan bahwa visi misi itu adalah hasil yang merupakan hasil jiplakan. Orang kami mau merubah kok, mau menjadikan suatu yang membedakan dengan visi misi pasangan calon yang lain," ujar Eddy Soeparno, usai peluncuran buku Amien Rais, di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).
Sekjen Partai PAN ini menilai, tudingan Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily yang mengatakan perubahan visi misi Prabowo-Sandiaga jiplakan dari visi misi pasangan calon nomor urut 01, adalah hal yang tidak relevan.
Di samping itu, Edy juga merasa heran, mengapa adanya pembatasan waktu bagi kubunya terkait dengan perubahan visi misi. Dia mengaku, ingin mengetahui dasar penolakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kan boleh, masih boleh direvisi, boleh dilakukan perubahan-perubahan. Saya sesungguhnya ingin mengetahui apa yang menjadi basis dari penolakan tersebut,” katanya.
Menurut Edy, pihaknya melakukan perubahan visi misi Prabowo-Sandiaga karena tidak ada informasi batas waktu penyampaian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kalau memang sudah ada batas waktu yang sudah dilanggar oleh BPN, dalam menyampaikan perubahan visi misi, tolong kami disampaikan,” tuturnya.
Edy menjelaskan, bahwa pihaknya tentu akan menghormati jika KPU menjelaskan bahwa ada batas waktu penyampaian visi misi.
“Kalau ada batas waktu yang sudah dilanggar, tentu kami akan hormati. Tetapi sepanjang kami belum mengetahui bahwa ada batas waktu untuk menyampaikan perubahan visi misi, tentu bisa masih kami sampaikan,” ucapnya.