Orang Tua di Makassar Siramkan Air Panas ke Badan Anak-anaknya, Motif Belum Diketahui
ERA.id - Polres Pelabuhan Makassar menetapkan dua orang tersangka yang menyekap dan menyiram air panas kepada dua anak di salah satu penginapan Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 6 Februari 2025 silam.
"Kami sudah lakukan gelar perkara, hasilnya terduga pelaku ada empat orang, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini hasil gelar perkara dengan Polda Sulsel," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, Senin.
Dua tersangka tersebut merupakan pasangan suami istri, bapak kandungnya berinisial AY (37) dan ibu tirinya inisial NI (28). Kedua pelaku diduga kuat menyiksa anaknya saat berada di wisma tersebut.
Kedua tersangka ini dikenakan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun. Sedangkan dua terduga pelaku lainnya diketahui kakak kandungnya berinisial S (15) dan G (16) diduga turut melakukan penganiayaan karena di bawah tekanan oleh orang tuanya.
Keduanya terduga ini juga akan diproses, namun tetap mendapat pendampingan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Makassar untuk kelanjutan proses lebih lanjut. Dan pihak UPT PPA siap menitip anak yang jadi korban dari kejadian itu.
Sejauh ini, kondisi korban yang dirawat di Rumah Sakit Bayangkara usai kejadian telah menunjukkan perkembangan dan kondisi dua anak korban berangsur-angsur pulih. Meski demikian, kondisi salah satu anak korban mengalami kekurangan gizi.
"Hari minggu kemarin saya cek, alhamdulilah ada peningkatan signifikan. Jadi, kesehatan mereka sudah mulai membaik, kemudian yang diutamakan adalah kondisi kurang gizinya, karena yang satu gizi buruk, yang satunya gizi sedang," papar kapolres.
Restu bilang, dari dokter rumah sakit menyampaikan fokus utamanya adalah meningkatkan gizinya dulu, dari gizi buruk dan gizi sedang menjadi cukup gizi. Setelah itu, 7-10 hari ke depan akan dicoba tingkatkan berat badannya. Itu untuk masalah kesehatannya.
"Kemudian untuk psikologisnya, kita masih terus dampingi, sudah bagus, sudah bisa berinteraksi dengan baik bahkan sudah mulai bermain. Yang adiknya (gizi buruk), kakaknya gizi sedang," katanya lagi.
Mengenai kondisi luka melepuh pada tubuh kedua anak korban yang disiram air panas oleh orang tuanya, kata dia, sudah mulai mengering. Telihat sudah mulai muncul kulit baru dan tumbuh kembali di badan anak korban.
"Melepuhnya sudah mulai mengering, sudah dibersihkan dan sudah mulai tumbuh kulit baru, merah-merah, berarti sudah hilang kulit mati dan kulit baru sudah mulai tumbuh. Jadi, sudah melapis, cepat sekali penyembuhannya" papar Restu menjelaskan.
Sebelumnya, kedua anak korban inisial SF (9) dan IS (8) mengalami tindak kekerasan diduga oleh orang tua dan kakaknya. Mereka tega menyiksa keduanya anak korban dan menyekapnya dalam kamar mandi, bahkan menyiramkan air panas ke tubuh mereka mengakibatkan luka bakar.
Dari pemeriksaan dokter Rumah Sakit Bayangkara, korban IS mengalami luka bakar mencapai 58 persen, sedangkan kakaknya SF mengalami luka bakar 5 persen. Kedua anak korban ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.