Anak yang Dibuang di Pasar Kebayoran Lama Ternyata Dibakar Pasangan Sesama Jenis

ERA.id - Polisi menangkap EF alias YA (40) dan SNK (42), orang tua yang menyiksa anaknya, MK (7) lalu membuangnya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). EF yang kerap dipanggil Ayah Juna ternyata seorang perempuan. 

"Iya EF yang disebut korban Ayah Juna seorang perempuan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (13/9/2025).

Prasetyo belum mau mengungkapkan motif pasangan sejenis ini menganiaya lalu membuang MK. Dia hanya menyebut pihaknya hanya melakukan back up dalam menangkap EF dan YA.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyampaikan orang tua yang menyiksa anaknya lalu membuangnya di Pasar Kebayoran Lama, EF alias YA dan SNK telah ditangkap.

"Kedua pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (11/9).

Mantan Kabag Penum Divhumas Polri ini belum mau mengungkapkan motif penganiayaan ini. Nurul hanya menjelaskan EF dipanggil MK dengan sebutan Ayah Juna. Berdasarkan keterangan korban, Ayah Juna sering memukul, menendang, hingga membantingnya.

"(Kemudian sang ayah juga) menyiram bensin dan membakar wajah korban di sawah, memukul dengan kayu hingga tulang patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas," ungkapnya.

Ibu kandungnya mengetahui penyiksaan terhadap anaknya. Mirisnya, SNK setuju untuk membuang MK di Pasar Kebayoran Lama usai disiksa.

"Dalam kesaksiannya, korban dengan lirih berkata 'aku tidak mau bertemu Ayah Juna, aku mau dia dikubur dan dikasih kembang'," imbuhnya.

Nurul lalu menyebut EF telah mengakui perbuatannya dalam menyiksa MK, sementara SNK juga mengamini perannya dalam penelantaran korban. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76B jo 77B dan Pasal 76C jo 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 354 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal adalah 8 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta.