Anggaran Polri Kena Potongan Rp20,5 Triliun Imbas Kebijakan Efisiensi

ERA.id - Anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tahun 2025 dipotong sebesar Rp20,5 triliun, sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran Kapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat menjelaskan bahwa pagu anggaran Polri tahun 2025 sebesar Rp126,6 triliun, terdiri dari belanja pegawai Rp59,44 triliun (46,9 persen), belanja barang sebesar Rp34,077 triliun (26,91 persen), dan belanja modal sebesar Rp33,09 triliun (26,14 persen).

"Hasil rapat dengan Kementerian Keuangan menghasilkan jumlah efisiensi anggaran Polri sebesar Rp20,5 triliun, ini sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri tahun 2025," ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025), dikutip dari Antara.

Namun, dia menyebut nilai efisiensi tersebut tidak mencakup belanja pegawai, melainkan terdiri dari belanja barang sebesar Rp6,6 triliun (19,62 persen dari pagu awal) dan belanja modal Rp13,9 triliun (42 persen dari pagu awal).

"Proses exercise sedang dilakukan. Tindak lanjut dari rekonstruksi anggaran sehingga menghasilkan postur anggaran Polri menjadi Rp106 triliun," ujarnya.

Dari hasil rekonstruksi anggaran sebesar Rp106.030.900.810.000 itu, pihaknya membagi menjadi tiga jenis belanja, yaitu belanja pegawai sebesar Rp59,4 triliun; belanja barang Rp27,3 triliun; dan belanja modal Rp19,1 triliun.