Pemerintah Janji Teliti Anggaran Operasional Perguruan Tinggi Supaya Tak Terdampak Efisiensi

ERA.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan kembali meneliti anggaran operasional perguruan tinggi agar tak terdampak efisiensi anggaran. Tujuannya supaya tugas pendidikan tinggi tidak terhambat.
Hal itu disampaikan saat mengklarifikasi sejumlah isu terkait hasil rekonstruksi efisiensi anggaran kementerian dan lembaga di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
"Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak. Sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi," kata Sri Mulyani.
Dia lantas menyampaikan, pemerintah sudah menetapkan kriteria efisiensi anggaran kementerian dan lembaga, yaitu terkait perjalanan dinas, seminar, pengadaan alat tulis kantor (ATK), hingga kegiatan seremonial.
Dengan kriteria tersebut, seharunya anggaran terkait dengan pelayanan pendidikan tinggi tidak terdampak. Dia pun mewanti-wanti jangan sampai efisiensi anggaran sampai mempengaruhi kebijakan uang kuliah tunggal (UKT).
"Langkah (efisiensi) ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputuan perguran tinggai mengenai UKT," tegas Sri Mulyani.
Adapun kebijakan terkait UKT baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru 2025-2026 pada bulan Juni atau Juli mendatang.
Selain itu, dia juga memastikan pengadaan beasiswa kuliah tidak dipotong imbas efisiensi anggaran. Termasuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun jumlah penerima KIP untuk tahun anggaran 2024 mencapai 1.040.192 mahasiswa.
Sementara jumlah anggaran untuk beasiswa KIP bagi kurang lebih satu juta mahasiswa yang terdata yaitu sebesar Rp14.698.000.000 atau 14 triliun rupiah.
"Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi," tegas Sri Mulyani.
Dengan tak adanya pemotongan anggaran terhadap program beasiswa KIP, pemerintah memastikan seluruh mahasiswa penerima manfaat tetap bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
"Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP, Kartu Indonesia Pintar, dapat meneruskan program belajar seperti biasanya," kata Sri Mulyani.
Tak hanya beasiswa KIP, Sri Mulyani menyampaikan, program-program beasiswa bagi mahasiswa perguruan tinggi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisainstek) maupun Kementerian Agama (Kemenag) juga tidak terdampak efisinsi anggaran.
Diantaranya yaitu beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDPP). Totalnya mencapai 40.030 mahasiswa penerima manfaat.
"Beasiswa penerima LPDP, Kemendiktisaintek yaitu beasiswa pendidikan Indonesia dan beasiswa Indonesia bangkita di bawah Kementerian Agama juga tetap berhalan seusia dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan," tegas Sri Mulyani.