Bantuan Perguruan Tinggi Dipangkas, Mendikti Sinyalkan Uang Kuliah Naik

ERA.id - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memberi sinyal adanya potensi kenaikan uang kuliah. Sebabnya, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN) terkena efisiensi.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Awalnya, dia menjelaskan pagu awal program BPOT sebesar Rp6,018 triliun, namun terkena efisiensi sebesar Rp3 triliun. Pemotongan tersebut diperkirakan berdampak pada kenaikan uang kuliah.
"Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” kata Satryo.
Selai itu, bantuan terhadap perguruan tinggi swasta (PTS) juga dipangkas 50 persen. Semula dianggarkan Rp365,3 miliar.
Begitu pula dengan Program Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH) yang memiliki pagu awal Rp2,37 triliun juga ikut kena efisiensi sebesar 50 persen. Efisienai ini berpengaruh pada kenaikan PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum).
Kemendiktisaintek sudah mencoba mengakali berbagai efisiensi ini supaya tidak terlalu berdampak pada publik.
"Ini kami mencoba untuk mengurangi potongan tersebut sehingga kami usulkan efisiensi yang dilakukan semula Rp1,185 triliun menjadi Rp711,081 miliar, 30 persen dari 50 persen yang semula. Kita ikuti potongan meski tidak sebesar yang mereka lakukan, kalau besar potongannya, PTNBH terpaksa naikkan sebagian uang mahasiswa," katanya.
Satryo berharap Komisi X DPR membantu kementeriannya supaya efisiensi hanya Rp 6,78 triliun saja.
“Dengan posisi ini saya berharap bapak ibu Komisi X bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp14,3 triliun tetapi menjadi hanya Rp6,78 triliun,” ucapnya.