Pastikan Pembangunan IKN Lanjut, OIKN Dapat Tambahan Anggaran Rp8,1 Triliun

ERA.id - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan tetap berlanjut. Bahkan Otorita IKN tetap mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun untuk biaya proyek IKN tahun 2025.

Sebagai informasi, pemerintah menggelontorkan Rp48,8 triliun untuk pembangunan IKN hingga 2029. Sementara anggaran OIKN untuk pembangunan di tahun 2025 awalnya sebesar Rp6,3 triliun.

Namun, setelah adanya rekonstruksi efisiensi anggaran anggaran OIKN di tahun 2025 ini menjadi Rp5,3 triliun. Sebab terkena pemangkasan sebesar Rp1,15 triliun.

"Rp48,8 triliun ini DIPA awal kami ada Rp6,3 triliun, yang sudah direkonstruksi tadi (jadi) Rp5,3 triliun tadi, nah itu bagian dari yang Rp48 triliun," kata Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dalam rapat dengan Komisi II DPR pada Rabu (12/2/2025).

"Sehingga kami hitung juga butuhnya berapa. Kami butuhnya Rp14,4 triliun, dikurang Rp6,3 triliun, sehingga kami akan mengusulkan (tambahan) Rp8,1 triliun," sambungnya.

Ditemui usai rapat, Basuki mengaku usulan tambahan itu datang dari permintaan Presiden Prabowo Subianto saat rapat terbatas. Sehingga anggaran OIKN di 2025 mencapai Rp14,4 triliun. Pihaknya harus mempersiapkan dokumennya dan diserahkan pada Kamis (13/2).

Hal ini sekaligus membuktkan komitmen Prabowo untuk tetap melanjutkan pembangunan IKN, yang merupakan warisan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

"Oh iya (pembangunan IKN dilanjutkan). Bahkan yang rekonstruksi anggaran, yang tadinya kami di blokir Rp4,8 triliun jadi hanya diblokir Rp1,1 (triliun), jadi yang bias dipakai Rp5,2 (triliun). Jadi saya kia nanti ini, kami diberi waktu untuk melengkapi dokumen tambahannya yang Rp8,1 sampai besok (hari ini Kamis, 13 Februari)," kata Basuki.

Lebih lanjut, dia meyakini tambahan anggaran bisa tetap dicairkan meski ada efisiensi. Sebab hal itu merupakan perintah langsung dari Prabowo.

"Ini sudah perintah bapak presiden pada ratas (rapat terbatas) tanggal 21 Januari, dan kemudian ulang lagi pada 3 Februari," kata Basuki.

Dalam rapat, Komisi II DPR menyetujui permintaan OIKN untuk menambah anggaran. Tambahan itu untuk membangun kompleks legislatif dan yudikatif

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara tahun 2025 sebesar Rp8,1 triliun untuk membangun kompleks legislatif, yudikatif dan ekosistem pendukungnya, serta membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan 2 (WP-2)," kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat membacakan kesimpulan rapat.