Polri Bakal Tarik Kasus Firli Jika Kapolda Metro Ingkar Janji Perkara Tak Selesai Februari

ERA.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dalam Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya 2024 menyampaikan, kasus dugaan pemerasan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan diselesaikan dalam waktu 1-2 bulan. Kakortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo pun menyebut perkara itu dimungkinkan akan ditarik penanganannya jika tak kunjung diselesaikan Karyoto sampai akhir Februari 2025.

"Dimungkinkan, bisa ditarik. Tapi sejauh ini kami lihat berjalan ya," kata Cahyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Jenderal bintang dua Polri ini menerangkan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Dari situ, dia menyakini perkara pemerasan itu akan segera diselesaikan Karyoto.

Sebab, alat bukti yang didapat penyidik untuk menyeret eks pimpinan KPK ini ke meja hijau sudah kuat.

"Alat buktinya juga punya kualitas yang baik sehingga kami punya kesimpulan dan keyakinan bahwa ini bisa selesai," ucapnya.

Diketahui, Firli Bahuri merupakan tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dijerat Pasal 12e atau 12 B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Mantan Ketua KPK ini tidak ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka. 

Polda Metro Jaya pun menyampaikan pihaknya juga mengusut kasus Firli Bahuri yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan melanggar UU KPK. Untuk kasus Firli Bahuri diduga melanggar Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK telah naik ke tahap penyidikan.

Irjen Karyoto sebelumnya menegaskan jika kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL akan segera diselesaikan.

"Kalau untuk Pak Firli ini hampir ada dua perkara sebenarnya. Yang satu sebenarnya sudah firm, tinggal memenuhi empat petunjuk. Kalau kita bilang formil dan materiil, lebih banyak sifatnya materiil dan itu hanya cross check. Itu dan mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai," kata Karyoto saat konferensi pers Rilis Akhir Tahun Polda wartawan, Selasa (31/12/2024). (Ant)