Geger, Wanita di Bandung Tewas di Kamar Kontrakan usai Dianiaya Suami Siri
ERA.id - Seorang wanita ditemukan tewas di salah satu kamar kontrakan yang berada di Kampung Cilisung, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung pada Sabtu (15/2/2025) malam.
Wanita berinisial NA (27) itu diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suami sirinya, AF (27).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyatakan berdasarkan keterangan beberapa saksi, dugaan penganiyaan itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, Sabtu kemarin. Saat itu, anak dari pengelola kontrakan sempat mendengar ada keributan di salah satu kamar.
"Jadi pengelola kontrakan mendapat laporan dari anaknya bahwa terjadi keributan di kamar kontrakan nomor A1," kata Aldi, Minggu (16/2/2025).
Kemudian, para saksi pun memutuskan untuk mengecek kontrakan tersebut. Saat itu, korban sudah didapati tak bernyawa dan ada luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi muka pucat," ujarnya.
Aldi menambahkan warga pun menduga NA tewas karena dianiaya oleh suami sirinya. Warga lalu menemukan terduga pelaku yang sedang mabuk di sebuah konter tak jauh dari lokasi kejadian.
"Ketua RT dan saksi lainnya sempat mengintrogasi pelaku. Pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau," kata dia menambahkan.
Saat ini jenazah korban NA sudah dibawa ke RS Sartika Asih untuk diautopsi. Sementara itu, polisi sudah mengamankan terduga pelaku, tetapi motif dugaan penganiyaan masih didalami.