Tim Hukum PDIP Bakal Laporkan Penyidik Rossa ke Dewas KPK Atas Dugaan Intimidasi
ERA.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, tim hukum partainya bakal melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Probo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas). Sebabnya, Rossa diduga mengintimidasi mantan terpidana Agustiani Tio saat memeriksa terkait kasus penetapan tersangkanya.
Rencananya, tim hukum PDIP akan melapor ke Dewas KPK pada Rabu (19/2) besok.
"Pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 besok, tim hukum PDI Perjuangan akan mengadukan sodara Rossa Probo ke dewan pengawas KPK atas tindakan pelanggaran etik dan kesalahan penanganan yang telah dilakukan," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Dia menegaskan, sikap partainya ini bukan bentuk perlawanan terhadap KPK. Melainkan untuk menjaga marwah lembaga antirasuah.
"Kami percaya bahwa Dewas KPK akan bertindak adil dan memiliki kedaulatan penuh tanpa intervensi pihak manapun untuk berani memeriksa saudara Rossa yang nyatanya telah melakukan intimidasi dan proses penegakan hukum yang melanggar undang-undang," kata Hasto.
Dia lantas menjabarkan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Rossa terungkap dalam fakta persidangan praperadilan.
Selain intimidasi, Rossa juga disebut menawarkan gratifikasi hukum sebesar Rp2 miliar kepada Tio. Syaratnya, Tio harus menyebut bahwa Hasto terlibat dalam kasus suap Harun Masiku yang disampaikan di bawah sumpah.
"Tidak hanya itu, Saudari Tio juga diminta untuk menyebut orang-orang di lingkaran pertama Ibu Megawati Soekarnoputri agar bisa dibidik para penyidik tersebut. Ini baru disampaikan kemarin, ya di dalam keterangan resmi," kata Hasto.
Selain itu, Hasto mengungkap Rossa sempat menggebrak meja dan mendesak agar penasihat hukum Tio diganti.
"Puncak intimidasi kepada Saudari Tio adalah bahwa yang bersangkutan dikenakan cekal bersama suaminya untuk tidak bisa berobat ke luar negeri akibat kanker yang dideritanya," jelasnya.