KPU Kaji Penyampaian Visi-Misi Jokowi di TV Swasta
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyebut, kajian itu nantinya akan berkaitan dengan konten acara dan serta masa iklan kampanye di media. Sebab, meski saat ini tengah dalam masa kampanye tapi aturan soal penayangan acara penyampaian visi-misi itu sebenarnya telah diatur secara khusus.
"Ini masa kampanye, cuma kan dalam masa kampanye kan ada aturan main. Bahwa metode kampanye juga ada 9, salah satunya adalah iklan kampanye di media massa," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).
Wahyu juga bilang, iklan kampanye di media massa nantinya akan difasilitasi oleh KPU. Namun, sesuai dengan aturan, penayangan iklan kampanye di media massa itu baru bisa dilakukan 21 hari jelang masa akhir kampanye, atau 24 Maret-13 April 2019.
Aturan mengenai hal itu juga tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 274 tentang Pemilu dan dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 24.
"Iklan kampanye yang berlangsung di KPU itu belum berlangsung. Itu nanti 21 hari (jelang masa akhir kampanye), berbarengan dengan (metode kampanye) rapat umum," ujar dia.
Meski begitu, Wahyu memaparkan tak semua iklan di media yang berhubungan dengan peserta pemilu merupakan iklan kampanye. Karena ada juga pemberitaan terkait kampanye. Atas dasar itulah, maka kajian perlu dilakukan.
"Jadi kan tidak semua iklan yang ada di media, tidak selalu tayangan yang ada di media itulah pasti iklan kampanye," tutur Wahyu.
Lebih lanjut, jika ada dugaan pelanggaran di media massa, hal itu akan diselidiki oleh pihak yang terdiri dari KPU, Bawaslu, dan KPI.
Senada dengan Wahyu, Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebut pihaknya juga akan melakukan rapat pleno untuk mendalami keberadaan dugaan pelanggaran dalam yang ditayangkan di beberapa stasiun televisi swasta.
"Nanti kami sampaikan hasil kami ya, mau diplenokan," ujar Fritz saat dikonfirmasi.
Supaya kalian tahu, Presiden Joko Widodo muncul dalam tayangan Visi dan Misi Presiden RI 5 Tahun ke Depan. Acara tersebut ditayangkan oleh lima stasiun televisi swasta seperti NET, SCTV, JakTV, Indosiar, TVOne.
Acara tersebut ditayangkan pada pukul 21.00 WIB. Sementara di TVOne, acara itu ditayangkan pada pukul 22.00 WIB. Adapun dalam acara tersebut, Presiden Joko Widodo berbicara soal pembangunan infrastruktur.