Polisi Selidiki Tewasnya Seorang Anggota Polri Akibat Tabrak Lari di Jakbar
ERA.id - Kepolisian menyelidiki kasus tewasnya personel Polri berinisial DI (46) akibat tabrak lari di Jalan Auto Ring Road Cengkareng arah selatan, Jakarta Barat, pada Selasa (18/2/2025) malam.
"Masih dalam penyelidikan," ujar Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta AKP Joko Siswanto di Jakarta pada Kamis (20/2/2025), dikutip dari Antara.
Joko menyebut kecelakaan itu terjadi sekira pukul 23.10 WIB saat korban mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi B 3977 BTU.
Korban saat itu melaju di Jalan Auto Ring Road Cengkareng dari arah utara menuju selatan.
Setibanya di dekat SPBU 3411703 Cengkareng, Jakarta Barat, korban tertabrak oleh kendaraan yang belum diketahui jenis dan nomor registernya.
"(Penabrak) Melaju searah dari samping kanannya, berakibat pengendara sepeda motor Saudara DI meninggal dunia di TKP," kata Joko.
Jenazah korban pun langsung dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang, Banten. "Jenazah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang, jenazah dimintakan (autopsi)," ungkapnya.
Meskipun demikian, Joko tidak membeberkan pangkat dan lokasi dinas DI. Namun, personel Polri yang tewas itu beralamat di wilayah Bambu Larangan, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.