Tak Menyesal Ditahan, Hasto Malah Tantang KPK Periksa Keluarga Jokowi

ERA.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku tak menyesal meski sudah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebaliknya, dia menegaskan akan terus berjuang.

Hal itu disampaikan usai KPK mengumumkan penahanan Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

"Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga, kita adalah negeri pejuang. Sehingga saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala," kata Hasto.

Dia lantas berharap penahanannya bisa menjadi momentum KPK untuk menegakan hukum. Politisi partai berlambang banteng itu justru menantang lembaga antirasuah berani memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," tegas Hasto.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. Ia akan menempati Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur selama 20 hari dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.

Hasto dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sedangkan untuk perkara suap terkait PAW anggota DPR RI prosesnya bakal dilakukan secara stimultan. Sebab, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada 23 Desember 2024 lebih fokus pada penerapan Pasal 21.