KNKT: Pengunduhan CVR Maksimal 5 Hari
"Selanjutnya akan diproses di KNKT melalui pengeringan dan pengunduhan data. Proses ini tiga sampai lima hari bisa unduh data," kata Soerjanto saat konferensi pers di Jakarta International Container Terminal 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Dia mengatakan tidak akan laporan awal (preliminary report) dan hasil investigasi langsung disampaikan pada hasil akhir (final report) maksimal satu tahun setelah kejadian.
Sementara itu, Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Kapushidrosal) Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro meyakini kotak hitam Cockpit Voice Recorder Lion Air PK-LQP diyakini tidak rusak, meski kondisi fisik dari luar sudah banyak tergores.
"CVR punya kekuatan untuk tahan goncangan 200 G, kalau kemarin gak akan sampai 200 G secara fisik hanya lecet, tetapi di dalamnya punya kemampuan tahan," kata Harjo.
Harjo menambahkan CVR dirancang untuk tahan guncangan dan ledakan keras serta selama ini belum pernah ditemukan data rusak.
"CVR didesain agar jangan rusak kita belum dapatkan pengalaman kalau CVR rusak. Kalau rusak ya rusak dari awalnya. Kalau dari pabriknya sudah rusak Wallahualam," katanya.
Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) yang digandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berhasil menemukan Cockpit Voice Recorder (CVR) Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Tanjung Karawang beberapa waktu lalu.
KRI Spica-934 menemukan CVR pada posisi koordinat 05 48 46,503 Selatan - 107 07 36,728 Timur di perairan Tanjung Kerawang Jabar dalam rangka kegiatan pencarian CVR dan "Human Remains" (potongan badan) pesawat Lion Air JT 610, Senin (14/01). Pencarian selebar lima kali lima meter di titik diperkirakan keberadaan CVR, yang jaraknya 50 meter di lokasi diketemukannya Flight Data Recorder (FDR). Tepat enam hari CVR tersebut berhasil diketemukan KRI Spica.