Kelilit Utang, Pria Jambret Kalung Emas Lansia di Tambora Jakbar

ERA.id - Seorang pemuda berinisial YL (36) nekat merampas kalung emas milik seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial KH (50) di sekitar Jalan Sawah Lio II, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), Sabtu (22/2/2025).
"Motif pelaku diduga karena terlilit utang, baik dari pinjaman online (pinjol) maupun utang kepada warga sekitar," kata Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Kukuh menjelaskan peristiwa bermula ketika korban pulang dari pasar dengan membawa barang belanjaan. Saat melewati jalanan yang sepi, YL tiba-tiba mendekatinya sambil memainkan ponsel.
"Tak lama kemudian, pelaku berkata 'sepi amat ya' dengan nada keras yang membuat korban terkejut," ujarnya.
Pelaku langsung menarik paksa kalung emas yang dipakai korban menggunakan tangan kirinya hingga terlepas.
YL lalu langsung melarikan diri. Namun, korban yang sadar telah dijambret langsung berteriak meminta tolong dengan mengatakan "jambret, jambret!".
Teriakan ini memicu perhatian warga sehingga pelaku dikejar. Tak butuh waktu lama, pelaku YL pun berhasil ditangkap. Dia lalu diserahkan ke Polsek Tambora.
Usai dilakukan serangkaian pemeriksaan, pria ini pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.