BNN Gagalkan Penyelundupan 72 Kg Narkoba Asal Malaysia

Jakarta, era.id - Satgas Operasional BNN dan Bea Cukai mengungkap kapal yang diduga membawa narkotika di perairan Aceh Utara. Dari hasil penggeledahan ditemukan narkotika sebanyak 72 bungkus di bawah kemudi. Sebanyak 70 bungkus berisi sabu-sabu, sementara 2 bungkus lainnya berisi ekstasi.

"Total ada 72 kilogram narkoba," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari dihubungi, Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Dari pemeriksaan, narkoba tersebut dibawa dari Malaysia dan akan diserahterimakan di tengah laut di perbatasan Malaysia dan Indonesia lewat kapal ke kapal (ship to ship).

Barang bukti sabu-sabu yang disita BNN dari kapal Karibia. (Foto: Istimewa)

Setelah transaksi di tengah laut tadi, narkoba tadi dibawa ke wilayah Aceh menggunakan kapal kayu bernama KM Karibia dan saat ini masih dalam pengembangan. 

Arman menambahkan, jaringan narkoba ini diketahui dikendalikan oleh narapidana di lapas Tanjung Gusta, Medan bernama Ramli. 

"Selanjutnya, kapal Karibia sudah dibawa untuk pengembangan dan tiga orang anak buah kapal ditahan," kata dia.

Kapal Karibia saat berada di tengah laut. (Foto: Istimewa)

Tag: narkoba darurat narkoba