BNN Gagalkan Penyelundupan 72 Kg Narkoba Asal Malaysia
"Total ada 72 kilogram narkoba," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari dihubungi, Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Dari pemeriksaan, narkoba tersebut dibawa dari Malaysia dan akan diserahterimakan di tengah laut di perbatasan Malaysia dan Indonesia lewat kapal ke kapal (ship to ship).
Barang bukti sabu-sabu yang disita BNN dari kapal Karibia. (Foto: Istimewa)
Setelah transaksi di tengah laut tadi, narkoba tadi dibawa ke wilayah Aceh menggunakan kapal kayu bernama KM Karibia dan saat ini masih dalam pengembangan.
Arman menambahkan, jaringan narkoba ini diketahui dikendalikan oleh narapidana di lapas Tanjung Gusta, Medan bernama Ramli.
"Selanjutnya, kapal Karibia sudah dibawa untuk pengembangan dan tiga orang anak buah kapal ditahan," kata dia.
Kapal Karibia saat berada di tengah laut. (Foto: Istimewa)