MKD DPR Tunggu Laporan dari Komnas Perempuan soal Usulan Seksis Ahmad Dhani

ERA.id - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan, pihaknya menunggu Komisi Nasional (Komnas) Perempuan untuk membuat laporan terkait usulan bernada seksis yang dilontarkan Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra Ahmad Dhani.

"Kita tunggu Komnas Perempuan buat laporan ke MKD," kata Nazaruddin kepada ERA.id, Minggu (9/3/2025).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, MKD akan memproses sesuai mekanisme yang berlaku apabila sudah ada laporan yang dilayangkan ke MKD.

"Ya benar (tunggu laporan sebelum ditindaklanjuti)," kata Nazaruddin.

Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Dhani melontaran usulan nyeleneh saat rapat terkait naturalisasi pemain sepak bola dengan PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Rabu (5/3).

mengusulkan agar naturalisasi diperluas. Dia mencontohkan pemain bola yang berusia di atas 40 tahun dan berstatus duda untuk dinikahkan dengan perempuan Indonesia agar menghasilkan keturunan "Indonesian born" yang dinilainya akan bisa memiliki kualitas keterampilan sepak bola yang lebih baik.

Pernyataan ini dilanjutkan dengan menyebutkan bahwa jika pemain sepak bola yang dinaturalisasi itu beragama Islam maka bisa dinikahkan dengan empat perempuan.

Merespons hal tersebut, Komnas Perempuan mendesak MKD DPR memeriksa Ahmad Dhani. Sebab, usulan tersebut dinilai seksis.

"Komnas Perempuan mendorong MKD untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut," kata Anggota Komnas Perempuan Dewi Kanti saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/3).

Menurut dia, pernyataan Ahmad Dhani bertentangan dengan nilai-nilai dalam 4 Pilar Kebangsaan, lantaran mengindikasikan ketidakseriusan dalam melaksanakan tugas DPR RI, yaitu terkait peran pengawasan DPR RI pada ketersediaan dukungan dan tata kelola pembinaan pesepakbola nusantara agar putra putri bangsa Indonesia dapat berprestasi optimal di cabang olahraga ini.

"Pemeriksaan perlu dilakukan oleh MKD untuk memperkuat kewibawaan DPR RI dengan memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali," katanya.