Belum Terima DIM Revisi UU TNI, Komisi I DPR Tak Tahu Tambahan Matra Siber

ERA.id - Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini mengaku, pihaknya belum bisa memastikan apakah wacana pembentukan matra siber masuk dalam poin perubahan dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Pihaknya hingga kini belum menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dan draf revisi UU TNI dari pemerintah.

"Kita terus terang belum masuk DIM-nya. Jadi kami belum tahu apakah matra siber ini akan masuk atau tidak," kata Amelia kepada wartawan, dikutip Selasa (11/3/2025).

Dia mengatakan, wacana pemebentukan matra siber dalam institusi TNI pada prinsipnya bentuk penyesuaian terhadap perkembangan zaman dan teknologi.

"Kerena memang disesuiakan dengan kebutuhan perkembangan zaman saat ini dengan teknologi informasi dan juga siber," kata Amelia.

Menurutnya, DIM dan draf revisi UU TNI diperkirakan akan diterima Komisi I DPR pada pekan depan. Meski begitu, pihaknya sudah mencatat sejumlah poin perubahannya.

Di sisi lain, Komisi I DPR juga telah membentuk pantia kerja (panja) revisi UU TNI. Saat ini, pihaknya sedang menggelar sejumlah rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pakar, akademisi, hingga pengamat militer untuk menggodok revisi perundang-undangan tersebut.

"Nanti minggu depan, insyaallah drafnya akan sampai. Tapi poin-poinnya sudah kami pahami, sedang kami godok. Jadi kalau untuk DIM sendiri, kita belum terima," kata Amelia.

"Ada beberapa isu, pasal yang menjadi highlight itu adalah batas usia, kemudian juga penempatan perwira TNI di kementerian/lembaga, tiga matra TNI, panglima di bawah Kementerian Pertahanan," sambungnya.

Sebagai informasi, wacana pembentukan matra siber di TNI muncul jelang akhir masa kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Wacana itu merespons banyaknya serangann siber yang terjadi.

Belakangan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan, matra siber akan diisi oleh orang sipil yang memiliki kemampuan di bidang teknologi dan siber.

Menurutnya, merekrut sipil lebih mudah untuk pembentukan matra siber, ketimbang menarik prajurt TNI dari tiga matra yang sudah ada.

"Kalau di bidang lain seperti siber, saya rekrut khusus siber yang memang dia yang tadinya orang siber, sipilnya siber. Kita jadikan jadi tentara. Dia punya kemampuan siber," kata Agus dalam Rapim TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (31/1).