Viral Surat Edaran LPM Desa Bitung Cikupa Minta THR ke Perusahaan

ERA.id - Beredar sebuah surat edaran dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung, Cikupa, Kabupaten Tangerang yang berisi permohonan tunjangan hari raya (THR).

Dilihat di akun X @bacottetangga_, surat itu dibuat pada 5 Maret 2025 dan ditandatangani oleh pengurus LPM Desa Bitung. Dalam surat tersebut, LPM mengajukan permohonan THR kepada para pelaku usaha di wilayahnya.

"Untuk itu kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan kami untuk sudikiranya memberikan dana THR, besar kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati," demikian isi surat tersebut.

Dikonfirmasi, Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari perusahaan ataupun pengusaha terkait surat edaran permintaan THR tersebut.

Polisi belum dapat melakukan klarifikasi kepada pihak terkait karena belum ada laporan resmi dari perusahaan yang merasa dirugikan.

"Sebagai dasar kami untuk mengundang klarifikasi, harus ada pengaduan dari pihak perusahaan sebagai pelapor atau korban. Jika tidak ada laporan, kami tidak memiliki dasar untuk menindaklanjuti masalah ini," ujar Johan kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

Meski begitu, dia menegaskan tidak boleh ada pihak yang melakukan pemerasan. Sebab, hal itu adalah sebuah tindak pidana.

"Apabila ada pihak tertentu yang meminta sesuatu dengan paksaan terhadap seseorang atau ada ancaman silahkan siapa saja dapat melaporkan segera ke polsek," imbuhnya.