Yakin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Orba, DPR Contohkan Rusia Ogah Jadi Komunis Lagi

ERA.id - Ketua Komisi I DPR Utut Adianto meyakini bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan menghidupkan kembali Orde Baru (Orba). Kekhawatiran ini banyak disuarakan publik.

Menurutnya, kekhawatiran itu bisa diatasi dengan pembatasan saat pembahasan revisi UU TNI.

"Teman-teman dari LSM, kita semua sudah undang, ada Setara, ada Imparsial, mereka takut akan kembalinya dwifungsi ABRI seperti zaman Orba. Itu semua bisa dipagerin melalui UU," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, sebuah bangsa tidak bisa bergerak mundur. Politisi PDI Perjuangan itu lantas mencontohkkan Rusia.

Meskipun generasi tua di Rusia menginginkan kembali ke era komunis, namun hal itu tidak terjadi.

"Enggak ada yang bisa mengembalikan jarum jam. Di Soviet sosialis republik yang tua-tua masih sebagian ingin kembali ke komunis, tetapi enggak bisa," kata Utut.

Lebih lanjut, dia menjamin revisi UU TNI mempertahankan supremasi sipil. Prinsip tersebut juga ditegaskan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR.

"Kan tadi Panglima TNI menjamin bahwa supremasi sipil tetap harus diutamakan dalam negara demokrasi," ucap Utut.