Sikap Kapuspenkum Kejagung Jadi Sorotan, Pengamat Singgung Pola Pikir Orba

ERA.id - Pernyataan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar atas laporan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK menjadi sorotan. Sikap Kejagung dinilai bentuk perlindungan berlebihan terhadap aparat penegak hukum.

Hal itu disampaikan pengamat politik Ray Rangkuti dalam acara diskusi di Jakarta, Jumat (14/3). Adapun pihak Kejagung menyebut serangan terhadap satu jaksa sama dengan serangan terhadap institusi.

"Pernyataan seperti ini sudah sering kita dengar. Jika seorang jaksa mendapat kritik atau serangan, langsung dianggap sebagai serangan terhadap Kejaksaan Agung," ujar Ray.

"Sementara jika rakyat biasa mengalami ketidakadilan, itu tidak pernah dianggap sebagai serangan terhadap seluruh rakyat Indonesia," sambungnya.

Dia menilai, pernyataan itu menunjukan ketimpangan antara hak pejabat dan rakyat. Di mana pejabat memiliki perlindungan ekstra di balik institusinya, sedangkan rakyat tidak punya.

"Rakyat biasa tidak mendapat penghormatan yang sama. Bahkan mereka yang pernah terlibat kasus korupsi tetap dihormati saat kembali ke masyarakat," ucap Ray.

Lebih lanjut, dia menyebut sikap Kejagung yang tak mau institusinya disenggol merupakan cerminan pola pikir Orde Baru. Sebab mengutamakan institusi meskipun harus mengorbankan keadilan.

Sikap Kejagung juga terlihat dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

"Ini cerminan mindset Orde Baru yang masih bertahan. Hukum yang seharusnya membatasi kekuasaan pejabat malah digunakan untuk melindungi mereka dari kritik dan tuntutan hukum,” tegasnya.

Ray berharap agar sistem hukum di Indonesia dapat lebih adil dan transparan, di mana kritik terhadap pejabat dan institusi negara tidak dianggap sebagai serangan, melainkan sebagai bagian dari upaya perbaikan