Dedi Mulyadi Larang ASN Jabar Mudik Pakai Mobil Dinas, Minta Titip ke Polisi

ERA.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar memakai kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 1446 H/2025 M. Sebab, mudik lebaran bukan bagian dari kewajiban pekerjaan sebagai seorang ASN.

"Tidak bawa mobil kendaraan dinas ke kampungnya," kata Dedi Mulyadi, Kamis (20/3/2025).

Dengan larangan tersebut, Dedi meminta seluruh ASN Pemprov Jabar untuk menitipkan kendaraan dinas ke Polres, Polda, Kodim, maupun Kodam.

Sebab, ketika dia menjadi bupati Purwakarta, ada kejadian kendaraan dinas yang hilang di rumah saat ditinggal mudik lebaran.

"Banyak kejadian ketika lebaran, kendaraan dinas tinggal di rumahnya lalu hilang. Jadi di parkirnya di Polres, di Kodim, di Kodam, di Polda. Karena kalau di rumah takut tidak aman. Ini kejadian saya waktu jadi bupati dulu," tuturnya.

Dengan begitu, Dedi meminta ASN Pemprov Jabar untuk mematuhi larangan tersebut. Apabila memang harus mudik, maka pegawai pemerintah itu harus menggunakan kendaraan pribadinya.

"Tapi kalau tidak punya mobil pribadi, saya ada kalimat berikutnya, tidak mungkin juga Kepala Dinas tidak punya mobil pribadi. Ngerti kan?" ujarnya.