Dedi Mulyadi Tegur Wali Kota Depok: Mobil Dinas untuk Kepentingan Dinas, Titik!
ERA.id - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengaku sudah menegur kepada Wali Kota Depok, Supian Suri karena mengizinkan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Idulfitri 1446 H.
"Dari tadi malam sudah saya tegur. Nanti enggak boleh ada pernyataan yang seperti itu lagi. Enggak boleh mobil dinas itu untuk kepentingan dinas titik, tidak untuk kepentingan yang lain," kata Dedi Mulyadi di Bandung, Jawa Barat, Senin (31/3/2025).
Dedi Mulyadi menilai Supian Suri telah mengabaikan instruksi gubernur yang melarang seluruh ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.
"Iya dong abai. Itu membuka ruang pada kebijakan-kebijakan (yang tidak sesuai aturan) yang lainnya," ujarnya.
Ia mengaku argumentasi Wali Kota Depok mengenai tidak semua ASN memiliki kendaraan dinas itu tidak tepat. Sebab, pemegang kendaraan dinas itu rata-rata pejabat eselon II dan III.
"Pak Wali Kota ini berargumentasi tidak semua ASN itu punya mobil dinas. Tetapi pemegang mobil dinas itu rata-rata pejabat eslon III dan eslon III. Eselon IV enggak ada mobil dinas, kecuali kalau UPTD di kabupaten/kota yang PU. Itu punya mobil dinas bak yang biasa ngangkut pasir," ucapnya.
Menurutnya, tunjangan bagi pejabat eselon II dan III cukup untuk membeli mobil. Apabila, mereka tidak memiliki mobil pribadi, maka ada yang salah dalam mengelola keuangannya.
"Tunjangannya cukup, gitu loh. Kalau tunjangan ASN eslon III, eslon II itu cukup, enggak mungkin enggak punya mobil. Kalau tidak punya mobil berarti ngelola uangnya enggak benar," tuturnya.
Mantan Bupati Purwakarta itu penggunaan kendaraan dinas untuk mudik berisiko tinggi. Pasalnya, jika kendaraan dinas mengalami problem saat perjalanan akan berdampak pada keuangan negara.
"Gimana kalau mobilnya di jalannya mengalami problem, kan menjadi resiko, itu negara loh keuangannya. Harus dipertanggungjawabkan," kata dia.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan pegawai Pemkot Depok untuk mudik pakai mobil dinas. Sehingga, kendaraan tersebut tak perlu ditinggalkan di rumah yang penghuninya sedang mudik.
"Artinya kalau terjadi hal yang tidak diinginkan, hilang, ya, itu menjadi tanggung jawab mereka sehingga harus mengembalikan kerugian negara kalau itu memang terjadi," ungkap Supian, Jumat, 28 Maret.
Selain itu, kebijakan tersebut merupakan apresiasi bagi para ASN. Sehingga, Supian berharap mereka terbantu untuk mudik karena tak semua pegawai Pemkot Depok punya kendaraan pribadi.
"Juga diharapkan akan bisa memudahkan mereka kembali ke Depok sehingga tidak terhambat masalah transportasi," tuturnya.