Ngaku Tentara Terus Gebuk Pacar, Pria di Makassar Diringkus POM

ERA.id - Pria berinisial RD (35) ditangkap polisi dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/4 Makassar setelah mengaku sebagai anggota TNI dan diduga menganiaya kekasihnya, ND (22).  

Aksi RD terungkap setelah ND melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya di kediamannya, Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala, Makassar, pada Minggu (23/3/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Sulsel berkoordinasi dengan Denpom XIV/4 Makassar untuk menangkap pelaku.

"Sudah mengamankan oknum yang mengaku sebagai anggota TNI," ujar Panit I Resmob Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, Jumat (28/3/2025).

Saat diringkus, petugas menemukan sejumlah atribut militer di rumah RD, termasuk sangkur, baju loreng, dan tas militer.

"Barang-barang tersebut sudah diamankan bersama Denpom Makassar. Itu adalah atribut militer yang ditemukan di rumah terduga pelaku," kata Dendi.

Berdasarkan penyelidikan, RD mengaku sebagai anggota TNI aktif sejak 2024 dan bertugas di Jayapura. Pengakuan itu diduga dibuat untuk menarik perhatian kekasihnya.

"Oknum yang mengaku anggota TNI ini sebenarnya berprofesi sebagai Urpam di Jayapura. Dia berasal dari Makassar dan datang dengan tujuan tersebut," jelas Dendi.  

Saat ini, RD tengah menjalani pemeriksaan intensif di Denpom XIV/4 Makassar, sementara barang bukti berupa atribut militer telah disita.